Berita NTB
25 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Jaringan Narkoba di Lombok Tengah
Polisi masih menelusuri jaringan sindikat narkoba dalam operasi gabungan yang menangkap puluhan warga di Desa Beleka, Lombok Tengah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM - Sebanyak 25 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap tim gabungan.
Sebelumnya sebanyak 300 personil tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620 Loteng menggerebek kampung berstatus rawan narkoba, Kamis (30/1/2025).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid mengatakan dari 25 orang yang diamankan tersebut, merupakan target operasi (TO) sementara 22 orang lainnya bukan TO.
"Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kholid.
Dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa shabu seberat 28 gram lengkap dengan timbangan, alat hisap, uang tunai dan beberapa unit telepon genggam.
Kholid merincikan pada TKP pertama di Dusun Beleka II tim berhasil mengamankan tujuh orang, salah satunya TO dengan barang bukti sabu seberat 4,28 gram, uang tunai Rp 7,6 juta beberapa unit ponsel dan barang bukti lainnya.
TKP kedua di dusun yang sama, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku termasuk TO, barang bukti berupa sabu seberat 20,12 gram, uang tunai Rp 7 juta dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Puluhan Orang Ditangkap dalam Operasi Narkoba di Beleka Lombok Tengah, 300 Personel Diterjunkan
TKP ketiga petugas mengamankan seorang TO dengan barang bukti satu bungkus klip sabu seberat 2,26 gram, uang tunai Rp 1 juta dan alat hisap serta barang bukti lainnya.
Kholid mengatakan meskipun banyak warga yang bukan TO, namun saat penggerebekan ternyata seorang warga kedapatan memiliki shabu seberat 1,21 gram. Terduga pelaku lainnya juga kedapatan memiliki barang haram tersebut seberat 1,46 gram lengkap dengan alat hisap.
"Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan narkoba diwilayah ini," kata Kholid.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.