Penerimaan Siswa Baru 2025 Ganti Nama dari PPDB Jadi SPMB, Jalur Zonasi Dihapus?

Perubahan sistem pada SPMB 2025 hanya berlaku untuk penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA tidak termasuk SD

TribunLombok.com/Rozi Anwar
Sejumlah pendaftar antre PPDB Mataram jalur afirmasi dan prestasi di SMP Negeri 2 Mataram, Senin (24/6/2024). Perubahan sistem pada SPMB 2025 berlaku untuk penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Penerimaan siswa baru SD, SMP, hingga SMA berubah nama tahun 2025 ini. 

Yakni menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari semula Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, perubahan nama ini seiring dengan penggantian sistem. 

"SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2025) dikutip dari Tribunnews. 

Mu'ti mengungkap alasan penggantian nama dan sistem penerimaan siswa baru tahun ini.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Bakal Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

"Alasannya diganti kenapa? ya memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," 

Adapun perubahan sistem berlaku untuk penerimaan murid baru jenjang SMP dan SMA. 

Sementara penerimaan murid baru SD masih seperti sebelumnya alias tidak ada perubahan. 

Nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama kalau sama kenapa harus diganti nama," ungkapnya. 

4 Jalur SPMB 2025

Abdul mengatakan, terdapat empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025.

"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," ujarnya.

Jalur Domisili: Berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.

Jalur Afirmasi: Untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.

Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah dari sekolah lain.

Jalur Prestasi: Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang menonjol.

Dijelaskan bahwa jalur yang sebelumnya zonasi untuk menampung siswa dari sekitar lokasi sekolah berganti menjadi domisili.

Selain itu, kesempatan lebih besar dengan meningkatkan persentase penerimaan kepada siswa melalui jalur olahraga, seni, dan kepemimpinan bagi pengurus OSIS.

Kemudian jalur afirmasi ditambah unutk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved