Berita Lombok Barat

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Lombok Barat Razia Blok Hunian

Lapas Kelas IIA Lombok Barat melaksanakan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan untuk menjamin keamanan perayaan Mikraj dan Tahun Baru Imlek

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Razia kamar hunian di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, digelar sebagai bentuk pengamanan selama libur nasional Isra’ Mi’raj dan Imlek 2025 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat telah melaksanakan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan.

Hal ini dilakukan dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama hari libur Nasional, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Kalapas Lombok Barat, Muhammad Fadli menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan atau perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi tertulis Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna serta meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban jelang Hari Libur Nasional. 

“Sasaran utama razia adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba,” ucap Fadli setelah dikonfirmasi, Senin (27/1/2025)

Penggeledahan lanjut dia, dilakukan pada malam Minggu 26 Januari 2025 karena dianggap sebagai waktu yang rawan. 

Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Lombok Barat untuk memastikan keamanan.

Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. 

Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.

Baca juga: Soal Video Viral Agus di Dalam Lapas, Kalapas Kuripan Pastikan Sudah Sesuai SOP

Selama kurang lebih 2 (dua) jam, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, namun demikian petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

“Selama proses penggeledahan, Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang (HP dan Narkoba), hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,” terang Fadli.

Barang bukti hasil razia penggeledahan tambah Fadli, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved