Berita Lombok Timur

Pemerintah Lombok Timur Dapat Jatah 50 Ribu Vaksin PMK 

Antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan 50 ribu vaksin

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
suasana di pasar ternak Masbagik Lombok Timur, belum lama ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur mendapat jatah 50 ribu dosis vaksi uituk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Tahun ini kita diberikan target 50 ribu vaksin oleh pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesetahan Hewan Lombok Timur Masyhur, Jumat (24/1/2025).

Ia menyebut, pada bulan Januari baru diberikan 5 ribu vaksin dan ditargetkan rampung pada bulan ini.

"5 Ribu vaksin sudah kita sebar, target kita tuntas," janjinya.

Dilanjutkannya,  pada bulan Januari-Oktober 2024, pihaknya sudah menyuntikan 150 ribu vaksin kepada hewan ternak sapi.

Namun jumlah polulasi sapi  tetap meningkat karena berkembang biak dan ada yang baru terbeli, sehingga saat ini masih banyak yang belum tervaksin. Pihaknya saat ini terus menyisir sapi yang belum tervaksi.

Sejauh ini, lanjut Masyhur, ditemukan  38 ekor sapi suspek PMK. Namun kondisi ini langsung ditanggapi dengan memberikan vitamin,  pengobatan gratis dan peningkatan imun.

"Alhamdulillah teman-teman itu langsung bergerak cepat, tapi kita tidak bisa bilang PMK harus ada pemeriksaan," katanya. 

Baca juga: Dipastikan Bebas PMK, 250 Sapi Kurba dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi Jawa Barat

Setelah dilakukan pengobatan dan pemeriksaan, sapi-sapi tersebut dinyatakan sembuh.

"Alhamdulillah sembuh. Kami juga berikan edukasi ke masyarakat," sambungnya.

Masyhur menduga, sapi-sapi yang terindikasi PMK lantaran tidak mendapatkan vaksin sebelumnnya. Seperti sapi-sapi baru lahir atapun sapi yang baru dibeli. 

"Kita cegah penyebaran, karena liat isu si media terutama di Pulau Jawa sangat ganas sekali (PMK),"  keluhnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved