Berita Bima

Kodim 1614/Dompu Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Berisi Miras Senilai Rp 213 Juta

Kodim 1614 Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan 6100 botol miras berjenis arak Bali, yang harga jualnya diperkirakan mencapai Rp 213.500.000.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Dus-dus berisi botol miras yang digagalan oleh Kodim 1614 Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kodim 1614 Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan 6100 botol miras berjenis arak Bali, yang harga jualnya diperkirakan mencapai Rp 213.500.000.

Miras tersebut bersumber dari wilayah luar Dompu, dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk.

Dandim 1614Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol miras jenis Arak Bali.

Miras itu diselundupkan dari wilayah Bali diluar wilayah Dompu menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk jenis Col Disel, Nopol E 8020 VY yang dikendarai VFF dan Truk Jenis Isuzu Iga Long, Nopol DR 8664 AG yang dikendarai MMI.

"Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan arak Bali ini, berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614 Dompu, mendapat informasi dari masyatakat bahwa dijalan Lintas Sumbawa ada 2 unit truck yang memuat miras jenis Arak Bali. Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya Rabu (22/1/2025).

Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan ribuan botol miras siap edar

Dandim 1614 Dompu, juga menjelaskan modus penyeludupan miras, ini disimpan dibawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung atau 4.400 ton, makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk.

Sedangkan, di satu unit mobil truk lainya, miras ini disimpan dibawah tumpukan dus berisi minuman Aqua. Dua unit mobil truk berisi miras langsung diamankan di Makodim 1614 Dompu.

Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614 Dompu, dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Dompu.

"Ini adalah bukti nyata dan komitmen kami untuk mengatasi aktivitas ilegal khusunya miras yang dapat merusak moral masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved