Berita Mataram
4 Are Tanah Milik Eks Direktur RSUP NTB Jadi Tambahan Lahan Kantor Baru Wali Kota Mataram
Skema pembebasan lahannya melalui ahli waris Mawardy yang dinyatakan hilang sejak delapan tahun lalu.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Lahan seluas 4 are milik mantan Direktur RSUP NTB dr. Mawardi Hamry akan menjadi bagian proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, tanah di jalan lingkar selatan itu nantinya akan digunakan untuk menambah 3 hektare yang sudah tersedia.
“Tanah pembangunan kantor Wali Kota seluas 4 are nanti sebagai tambahan, itu milik doktor Mawardi yang hilang,” ucap Lale Selasa (21/1/2025).
Skema pembebasan lahannya melalui ahli waris Mawardy yang dinyatakan hilang sejak delapan tahun lalu.
“Kita sudah komunikasikan, kata Pengadilan bahwa yang akan melanjutkan adalah ahli warisnya,” sebutnya.
Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Bakal Selaraskan Visi Misi dengan Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal
“Kalau sudah seperti itu mungkin bisa kita akan bebaskan nantinya,” lanjutnya
Saat ini pihaknya juga sedang menunggu keputusan dari ahli waris.
“Konsinyasi itu di pengadilan atau kalau berkekuatan hukum untuk kepemilikannya kita bisa langsung (bebaskan),” ungkapnya
Lale menyampaikan, saat ini proyek pembangunan baru kantor wali kota sudah masuk pada tahapan penyesuaian anggaran.
“Sekarang sudah mengerucut (anggaran) kemudian persiapan HPSnya dan persiapan dokumen lelang,” kata Lale.
Lale menerangkan, lelang proyek pembangunan bakal dimulai pada Maret 2025.
“Awal rencana kami lelang mudahan tidak ada aral melintang kita lelang bulan Maret pada saat puasa,” ungkapnya.
Adapun anggaran yang telah disepakati DPRD Kota Mataram untuk pembangunan kantor baru wali kota besarannya Rp35 miliar.
Selain itu pihaknya mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp20 miliar melalui pengajuan ke Pemprov NTB.
“Penambahan itu masuk dari dana PKB, dari situ ditambah dia sehingga jumlahnya menjadi Rp65 miliar,” urainya.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.