Kantor Wali Kota Mataram
Dinas PUPR Kota Mataram Sebut Pembanguan Kantor Baru Wali Kota Sesuai Perda RTRW
Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram i telah tertuang pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pembangunan baru Kantor Wali Kota Mataram rupanya bukan hanya saja program yang dimulai sejak tahun 2025 ini, namun sudah direncanakan lama sejak 2019 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning mengatakan, pembangunan kantor yang akan menjadi tempat bagi para OPD ini telah tertuang pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun pada tahun 2019 lalu.
“Pada saat perda RTRW 2019, itu sudah muncul, kantor wali kota kita berada di lingkar selatan yang diupayakan untuk pemerataan pembangunan,” ucap Lale saat ditemui TribunLombok.com, Senin (20/1/2025)
Dikatakan Lale, pada tahun 2025 ini, program pembangunan kantor Kantor Wali Kota ini akan dimulai dengan anggaran awal Rp65 miliar
Anggaran ini merupakan anggaran yang telah disepakati oleh DPRD, dengan nominal Rp35 miliar, pada prosesnya ada penambahan sebesar Rp20 miliar dari Provinsi NTB.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur Tak Bisa Penuhi Tuntutan Honorer soal Gaji Sesuai UMK
Dari total Rp65 miliar itu, Pihak PUPR kemudian akan mempersiapkan sejumlah OPD awal yang nantinya akan menempati bangunan Kantor Wali Kota yang baru
“Sekarang kita sedang godok dari Rp65 miliar itu yang mana saja anggaran ygang akan kita bangun,” kata Lale
Hal itu lanjut dia, sesuai dengan arahan dari Kemendagri, dimana bangunan yang dibangun pada tahap pertama ini harus bisa langsung difungsikan
“Artinya paling tidak dia sudah jadi. Itu yang kita prioritaskan yang mana yang nanti OPD (ditaruh) tahap pertama,” ungkapnya
“Ini kita harus hati hati pada saat memilah bangunan mana yg jadi prioritas dan tuntas sampai selesai jangan sampai ada yang mungkin masih kelihatan beton dll,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.