Pemprov NTB

BKD NTB Ingatkan OPD Tidak Melakukan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, atau Siap-Siap Dipecat

BKD Provinsi NTB , mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer baru

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.

"Jangan adayang mengangkat (honorer) dengan alasan apapun, supaya kedepan lebih rapi, karena berdampak juga kepada kemampuan daerah untuk membayarnya," kata Plt BKD NTB Yusron Hadi, Senin (20/1/2025).

Yusron bahkan menegaskan bila ditemukan pengangkatan honorer tenaga teknis bisa saja dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan, alasannya sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi NTB dilarang melakukan pengangkatan sejak tahun 2023.

"Kalau sekarang ketahuan (mengangkat honorer) dengan sangat berat hati dipermaklumkan itu tidak boleh," kata Yusron.

Namun bila OPD membutuhkan posisi tertentu seperti tenaga kebersihan maupun tenaga keamanan, bisa dilakukan pengisian dengan sistem outsourcing atau melalui pihak ketiga.

Yusron mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan penataan terhadap sisa tenaga honorer yang belum lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK.

Jumlah tenaga honorer tersebut mencapai 10 ribu dengan pembagian lima ribu lebih sudah masuk dalam data base badan kepegawaian negara (BKN), sementara empat ribu lebih belum masuk dalam data base BKN.

Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK gelombang pertama, pemerintah akan melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu.

Yusron mengatakan untuk penggajian PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan seleksi PPPK gelombang kedua yang diikuti oleh empat ribu lebih honorer Provinsi NTB. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved