Pemprov NTB

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB.

Editor: Laelatunniam
Dok. Diskominfotik NTB
SELESKSI CALON ANGGOTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB. Persyaratan menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB dapat dilihat dalam artikel berikut. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB.

Persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB adalah, sebagai berikut:

SELESKSI CALON ANGGOTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB. Persyaratan menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB dapat dilihat dalam artikel berikut.
SELESKSI CALON ANGGOTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB. Persyaratan menjadi calon anggota Komisi Informasi Provinsi NTB dapat dilihat dalam artikel berikut. (Dok. Diskominfotik NTB)

a. Warga Negara Indonesia;
b. Memiliki integritas dan tidak tercela;
c. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
d. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
e. Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
f. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
g. Bersedia bekerja penuh waktu;
h. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
i. Sehat jiwa dan raga.

Kelengkapan Administrasi Persyaratan

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB harus menyerahkan kelengkapan administrasi persyaratan, sebagai berikut:

a. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
b. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
c. Foto berwarna terbaru, ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
d. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Salinan ijazah pendidikan terakhir (minimal pendidikan strata-1) yang telah dilegalisir;
f. Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
g. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
h. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-; dan
i. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.

Pengambilan Formulir

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB (huruf a, b, g, dan h sebagaimana dimaksud pada angka 3), dapat diperoleh:

Di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB, di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Jalan Udayana Nomor 14, Mataram – Kode Pos 83114 pada hari kerja; atau
Diunduh melalui website: diskominfotik.ntbprov.go.id
 
Pengiriman Berkas Pendaftaran
Kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB dapat disampaikan melalui:

Diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB, di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Jalan Udayana Nomor 14, Mataram – Kode Pos 83114, pada hari kerja; atau

Dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat tersebut; atau
Diunggah melalui tautan berikut: https://s.id/SELEKSIKINTB2025
 
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Penerimaan dokumen pendaftaran: 4 September 2025 s.d. 17 September 2025
Tahapan seleksi:
a. Seleksi administrasi: 18–24 September 2025
b. Tes potensi: 29 September 2025
c. Psikotes dan dinamika kelompok: 23 Oktober 2025
d. Wawancara: 30–31 Oktober 2025
e. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan disampaikan melalui:

Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi NTB
Website: diskominfotik.ntbprov.go.id
 
Ketentuan Lain
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB dilaksanakan dengan sistem gugur.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya (gratis).
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved