Berita Lombok Tengah
Tokoh Agama di Lombok Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Persetubuhan Santriwati
Ayah korban masuk ke dalam kamar dan memergoki pelaku sedang melakukan aksi persetubuhan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah resmi menetapkan tokoh agama asal Pringgarata inisial TQH sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap 3 santriwati.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi menerangkan, TQH pun sudah diperiksa sebagai tersangka.
"Mulai hari ini sudah ditahan di rutan Polres Lombok Tengah, demikian sebagai informasi," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2025).
Pendamping korban Joko Jumadi dari LPA Mataram juga tampak turut hadir.
Dari 3 orang korban santriwati, 1 orang mengalami persetubuhan dan 2 orang mengalami pencabulan.
Baca juga: Polres Bima Kota Beberkan Kronologi Kasus Persetubuhan Inses di Wera Bima
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, mengatakan kronologi penangkapan tersangka.
Awal mula tertangkapnya pelaku adalah di dalam kamar rumahnya korban.
Kemudian ayah korban masuk ke dalam kamar dan memergoki pelaku sedang melakukan aksi pencabulannya yaitu persetubuhan.
Diketahui rumah korban tidak jauh dari pondok pesantren sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Kejadian (pencabulan) pada malam hari. Dia diam-diam kesana (rumah korban) tanpa diketahui oleh ayah korban. Ayah korban masuk kedalam kamarnya dan kaget menemukan tuan guru itu sedang (menyetubuhi)," jelas ILuk Luk.
Dikatakannya, usai dipergoki ayah korban, pelaku kemudian langsung melakukan negosiasi untuk bertanggungjawab.
Bahkan berjanji akan menikahi korban yang masih berusia 17 tahun. sementara pelaku sendiri sudah berumah tangga.
Dari keterangan korban, pelecehan serupa juga pernah terjadi pada tahun 2023.
Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak korban dan pelaku.
Namun, keluarga korban memutuskan untuk membatalkan kesepakatan.
(*)
4 Desa di Lombok Tengah jadi Contoh Pencegahan Perkawinan Anak: Punya Perdes & Program Pemberdayaan |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bayi di Bawah Pohon Singkong di Praya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Rekan Investor Mengaku Telah Mengembalikan Sertifikat ke Pemilik Tanah Bukit Mandalika |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das'ad Latif di Polres Lombok Tengah |
![]() |
---|
Dai Kondang Ustad Das'ad Latif Isi Ceramah di Polres Lombok Tengah Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.