Berita Mataram

Wanita di Mataram Nekat Aborsi Sendiri kini Ditahan Polisi

Polresta Mataram berkomitmen mengusut peran pihak lain termasuk kekasih tersangka

Istimewa
Seorang perempuan berinisial RYA (26) di Mataram melakukan aborsi pada kandungannya sendiri yang berumur 6 bulan diperiksa penyidik Polresta Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Seorang perempuan berinisial RYA (26) di Mataram melakukan aborsi pada kandungannya sendiri yang bermur 6 bulan.

RYA kini ditahan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram atas praktik aborsi ilegal yang dilakukannya di kamar kos di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.

RYA diamankan setelah sebelumnya mengalami pendarahan hebat akibat diduga memaksa melahirkan bayi yang dikandungnya. 

Usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan dinyatakan dalam kondisi stabil, RYA langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Wanita di Mataram Aborsi Sendiri di Kamar Kos, Kini Kondisinya Kritis Dirawat di RS

Kanit PPA Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya membenarkan penahanan terhadap tersangka. 

"Tersangka saat ini sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Eko, Jumat (10/1/2025)

RYA diduga melakukan tindakan aborsi tersebut secara mandiri tanpa bantuan medis, yang akhirnya membahayakan nyawanya sendiri. 

Di sisi lain, janinnya pun meninggal dunia.

Polresta Mataram berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan, baik sebagai penyedia sarana atau pemberi tekanan terhadap tersangka. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik aborsi ilegal yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan perlunya dukungan sosial agar perempuan tidak mengambil langkah ekstrem yang berisiko tinggi terhadap dirinya maupun orang lain.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved