Agus Pria Disabilitas
JPU Limpahkan Berkas Perkara Agus Difabel ke PN Mataram untuk Disidangkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Agus disabilitas ke Pengadilan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus (22), telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram.
"Perkara Agus sudah dilimpahkan penuntut umum ke PN Mataram hari ini Jumat 10 Januari 2025 setelah shalat Jumat tadi," kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra, Jumat (10/1/2025).
Efrien mengatakan, pihaknya belum mengetahui jadwal persidangan dari kasus yang banyak menuia sorotan publik ini.
"Untuk jadwal kita masih menunggu penetapan jadwal hari sidang dari Pengadilan Negeri Mataram," kata Efrien.
Sebelumnya berkas perkara dan tersangka kasus pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas ini, dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (9/1/2025) kemarin.
Kejari Mataram langsung melakukan penahan terhadap tersangka, kini Agus dititipkan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Agus saat akan ditahan sempat melakukan penolakan, bahkan menangis histeris hingga mengancam akan melakukan bunuh diri.
Baca juga: Agus Disabilitas Dijebloskan ke Sel Tahanan di Blok Hunian Khusus Lansia dan Disabilitas
Asisten Pidana Umum Kejati NTB Irwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Irwan, Kamis (9/1/2025).
Irwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.