FITRA Ungkap 4 Temuan pada APBD NTB, Belanja Publik Merosot hingga Anggaran Tak Wajar
Hampir seluruh belanja yang terkait dengan pengeluaran pelayanan dan pembangunan mengalami penurunan, sebaliknya alokasi belanja pegawai meningkat.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Alokasi Belanja Pegawai Tidak Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Alokasi belanja pegawai pada APBD Murni Tahun 2024 tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nominal belanja pegawai Provinsi NTB pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 2,26 triliun, meningkat 20,8 persen dibandingkan APBD Perubahan 2023, atau sekitar 31,9 persen dari total belanja APBD.
"Besaran alokasi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mewajibkan batas atas belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru paling tinggi 30 persen dari total APBD," ujarnya.
Meskipun demikian, alokasi belanja pegawai berada di bawah 30 persen setelah perubahan APBD 2024. Pada APBD Perubahan, nominal belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 2,38 triliun, meningkat 20,8 persen atau sebesar Rp 410,87 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Alokasi Belanja Modal Semakin Menyusut
Anggaran infrastruktur yang seharusnya dialokasikan oleh Pemprov NTB pada tahun 2024 sebesar Rp 2 triliun lebih, namun belum dipenuhi oleh Pemprov NTB. Berdasarkan ketentuan dalam Permendagri 15 Tahun 2023, belanja infrastruktur publik paling rendah 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja bagi hasil.
Belanja infrastruktur pelayanan publik didefinisikan sebagai belanja infrastruktur daerah yang terkait langsung dengan percepatan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas pelayanan publik. Namun, Pemprov NTB tidak mematuhi ketentuan ini.
Alokasi belanja modal Tahun 2024 tercatat menjadi yang terendah dalam 5 tahun terakhir, yang menunjukkan Pemprov NTB tidak memprioritas pembangunan infrastruktur publik pada tahun tersebut. Alokasi belanja modal pada APBD Murni 2024 sebesar Rp 488,65 miliar atau sekitar 8 persen dari belanja daerah. Lalu pada perubahan APBD 2024 meningkat 23 persen menjadi Rp 601,4 miliar. Peningkatan nominal belanja modal ini tidak terlalu signifikan mendongkrak alokasi belanja modal secara total terhadap total belanja daerah.
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi tergolong sangat kecil pada tahun 2024. Sebagian besar belanja modal dialokasikan untuk pengadaan peralatan dan mesin (Rp 271,4 miliar), dan belanja modal gedung dan bangunan (Rp 232,6 miliar). Sementara itu, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi hanya sebesar Rp 79,3 miliar atau sekitar 1,2 persen dari total belanja daerah.

Anggaran Penanganan Stunting
Penangan stunting sebagai prioritas nasional juga belum didukung dari sisi penganggaran, meskipun APBD NTB meningkat cukup tinggi. Anggaran penangangan stunting tahun 2024 menurun drastis dari Rp 27,7 miliar pada tahun 2023, atau sekitar 0,49 persen dari total belanja daerah, menjadi Rp 11,2 miliar pada tahun 2024.

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Alokasi anggaran program prioritas nasional penghapusan kemiskinan ekstrem juga kurang berkualitas. Peningkatan alokasi anggaran belanja yang secara langsung terkait dengan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem justru terpangkas Rp 3,6 miliar pada APBD-P 2024 menjadi Rp 89 miliar.
Nominal anggaran penghapusan kemiskinan ekstrem pada APBD-P meningkat menjadi Rp 1,07 triliun, namun peningkatan ini justru pada program/kegiatan yang tidak secara langsung berdampak pada masyarakat, seperti belanja perjalanan dinas yang meningkat dari Rp 4,88 miliar menjadi Rp 5,29 miliar.

4. Banyak Anggaran Tidak Wajar
APBD NTB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
FITRA NTB
Wapres Gibran Tutup Fornas VII 2025, Pembuktian NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028 |
![]() |
---|
Respons Gubernur Iqbal Soal Migrasi Sejumlah ASN dari Pemkab Bima ke Pemprov NTB |
![]() |
---|
Delapan Jabatan Kepala OPD Sumbawa Masih Kosong Usai Mutasi Perdana |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Sumbawa yang Dimutasi Bupati Jarot Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Jarot Mutasi Perdana Pejabat Eselon II-VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.