Berita Lombok Timur
Pemkab Lombok Timur Tak Bisa Berbuat Banyak atas Tuntutan Anggota Satpol PP Tidak Lolos PPPK
Pemda Lombok Timur sudah berjuang adanya formasi Pol PP, namun pihaknya tidak bisa terlalu jauh melakukan intervensi atas sistem perekrutan PPPK
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur tidak bisa berbuat banian atas tuntutan ratusan anggota Satpol PP honorer daerah yang tidak lulus dalam selesi PPPK 2024.
Plh Sekda Lombok Timur, Hasni mengatakan, Pemerintah daerah sudah berjuang adanya formasi Pol PP, namun pihaknya tidak bisa terlalu jauh melakukan intervensi atas sistem perekrutan PPPK secara terbuka dan online.
"Pendaftarannya, bahkan tes dan pengumuman secara online. Di sistem siapa saja yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar, kita tidak bisa memblok setiap orang bisa mendaftar dimana saja," kata Hasni usai hearing bersama Satpol Pol PP di DPRD, Rabu (8/1/2024).
Ia berharap, rekomendasi atas aspirasi para Satpol PP yang disampaikan ke pemerintah daerah menjadi bahan pemerintah pusat menggodok kebijakan.
"Pertemuan ini sangat baik, karena pemerintah pusat akan membuat regulasi berkenaan dengan penataan non ASN setelah perekturan PPPK 2024," sambungnya.
Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur Waes Alqarni mengatakan, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Lombok Timur, mengenai kuota untuk Satpol PP tidak dicampuri oleh pelamar dari luar.
"Kami akan memberikan surat rekomendasi kepada Pak Bupati," katanya.
Sebelumnya ratusan honorer Sat Pol PP menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Timur.
Baca juga: Cerita Pilu Anggota Satpol PP Lombok Timur Tak Lulus PPPK, Nyambi Jual Bubur hingga Buruh Bangunan
Aksi ratusan honorer itu buntut kekecewaan mereka yang tidak lulus pada sleksi Pegawai Pemerintaha dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam aksinya, para anggota honorer Pol PP melakukan orasi di depan gedung DPRD dan membentangkan sepanduk bertuliskan “Wahai Presiden Jangan Gantung Nasib Kami, Angkat Kami Jadi PNS, Cukup Koruptor yang Digantung”.
Salah satu anggota Sat Pol PP Lombok Timur, Samsul Anwar mengakui dirinya mengabdi di menjadi Satpol PP pada tahun 2010, saat itu gaji honorer yan diterima senilai Rp 450 per bulan.
"Itu pun kadang dirapel, gaji dikasih per bulan," akunya di sela-sela menyampaikan tuntutan di kantor DPRD Lombok Timur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.