Berita NTB

Kejati NTB Soroti Pembangunan Bendungan Meninting yang Belum Rampung

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) awasi ketat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Meninting

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Penampakan progres pembangunan proyek Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, diawasi ketat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Proyek dengan anggaran Rp1,4 triliun itu, merupakan satu dari enam proyek strategis nasional yang dikerjakan pada tahun 2024.

Pembangunan bendungan terbesar di Lombok itu semula ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024 kemarin namun hingga kini belim rampung.

Hingga saat ini proyek tersebut masih dikerjakan, bahkan informasinya proyek tersebut belum 100 persen.

Terkait hal tersebut, Plt Asisten Intel Kejati NTB Iwan Setiawan mengatakan pengawasan terkait proyek tersebut berkaitan dengan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang terjadi selama pengerjaan proyek tersebut.

"Kalau AGHT menghalangi satu proses pelaksanaan proyek itu kita cover," kata Iwan, Selasa (7/1/2025) malam.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa itu juga menjelaskan, sampai saat ini progress pembangunan bendungan tersebut masih berjalan sesuai perencanaan.

"Terakhir masih berjalan sesuai progress," tegasnya.

Baca juga: Infrastruktur Vital Bendungan Meninting Lombok Barat Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Terpisah Asisten II Setda Provinsi NTB Fathul Gani menyebut, progress pembangunan bendungan meninting sudah mencapai 98 persen.

Semula bendungan tersebut akan diresmikan pada Oktober lalu sebelum Presiden Joko Widodo mundur, karena pengerjaannya molor sampai dengan saat ini.

Gani mengatakan alasan lambatnya penyeleseian pembangunan bendungan tersebut lantaran material yang digunakan tidak sembarangan, sehingga membutuhkan waktu dalam memilihnya.

"Harus dilakukan uji lab segala macam," tegasnya.

Dia memastikan keterlambatan ini juga tidak berdampak terhadap masyarakat sekitar, terutama pada saat musim penghujan seperti sekarang yang dapat mengakibatkan bajir.

"Ini sudah dikaji sesuai amdal, sudah selesai," pungkasnya.

Bendungan Meninting memiliki luas genangan 53 hektare dengan kapasitas 12,18 juta meter kubik, selain memiliki daya tampung yang besar juga mampu mereduksi banjir 36 meter kubik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved