Berita Lombok Tengah

Komisi IV DPRD Lombok Tengah Turun Cek Proyek SMPN 1 Praya, Soroti Kualitas Pengerjaan

Dewan menegaskan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek pembangunan SMPN 1 Praya

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Komisi IV DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pengerjaan proyek di SMPN 1 Praya, Senin (6/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Komisi IV DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pengerjaan proyek di SMPN 1 Praya, Senin (6/1/2025). 

Komisi IV menilai pembangunan SMPN 1 Praya senilai Rp3,89 miliar masih amburadul dan tidak sesuai spek. 

Padahal kontrak proyek tersebut telah berakhir hingga mendapat adendum sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. 

"Seharusnya per tanggal 28 sudah tuntas dan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, malah amburadul sampai saat ini. Namun kalau kondisinya seperti ini mungkin tidak berani kita gunakan," ujar Mayuki. 

Baca juga: Kadis Dikbud NTB Mangkir Pemeriksaan Kasus Pungli Proyek SMK, Berdalih Mendampingi Pj Gubernur

Ia mempertanyakan kualitas pengerjaan yang sangat tidak layak. 

Bagian pintu dan jendela dinilai akan mengakibatkan proses belajar mengajar tidak berlangsung nyaman dan tenang. 

Pihaknya juga menpertanyakan pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah sehingga kualitas bangunan sangat jauh dari kata memadai. 

Anggota Komisi IV lainnya Wirman Hamdani, mengatakan permasalahan seperti ini tidak boleh dibiarkan.

Pihaknya akan meminta Pengguna Anggaran (PA) untuk memanggil kontraktor untuk memberikan penjelasan kepada DPRD. 

Tak hanya itu, dia menegaskan akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek tersebut.

 "Ini fasilitas rakyat, dan di sini penerus bangsa menuntut ilmu. Jadi kita tidak boleh main-main", tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Lombok Tengah Rupawan Joni menjelaskan, kontrak proyek melalui tender tersebut dimulai sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 23 Desember 2024. 

Namun, pengerjaan molor sehingga diberikan pemberian kesempatan untuk menyelesaikan proyek sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai dengan hasil rapat. 

Joni yang juga PPK proyek tersebut mengatakan, ihaknya tetap memantau perkembangan pembangunan dan tetap ada laporan mingguan dari konsultan. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved