OTT Kabid SMK Dikbud NTB

Kadis Dikbud NTB Mangkir Pemeriksaan Kasus Pungli Proyek SMK, Berdalih Mendampingi Pj Gubernur

Penyidik kembali mengatur ulang pemeriksaan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan yang rencananya akan dilaksanakan 13 Januari 2025.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan. Penyidik kembali mengatur ulang pemeriksaan Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan yang rencananya akan dilaksanakan 13 Januari 2025. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan  kasus dugaan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) proyek SMK.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan bahwa hari ini, Senin (6/1/2025) adalah jadwal pemeriksaan Aidy. 

"Dia (Aidy) menyampaikan tidak bisa hadir sedang mendampingi Pj Gubernur," kata Regi, Senin (6/1/2025).

Penyidik kembali mengatur ulang pemeriksaan Kadis Dikbud NTB itu yang rencananya akan dilaksanakan 13 Januari 2025.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Aidy Furqan siap memberikan keterangan.

Baca juga: Kabid SMK Tersangka Pungli Proyek Sebut Keterlibatan Kadis Dikbud NTB, Begini Penjelasan Polisi

Hal itu terkait dugaan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Bidang SMK Ahmad Muslim, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tunggu kalau memang diminta untuk menjadi saksi kita penuhi," kata Aidy, Jumat (13/12/2024).

Aidy menyerahkan hasil penyidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengenai aliran dana Pungli.

"Saya belum tahu, biarkan APH saja jangan mengintervensi," kata Aidy.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dikbud NTB di Kota Mataram.

Turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50 juta dan dua buah ponsel.

Polisi sudah menggeledah ruangan Bidang SMK Dinas Dikbud NTB dan mengamankan empat kardus dokumen terkait proyek senilai Rp1,3 miliar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved