Pemkot Mataram

1.811 Pelamar Daftar PPPK Tahap II di Kota Mataram, Formasi Teknis Jadi Primadona

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.811 pelamar PPPK tahap II, formasi teknis sebanyak 1.625 orang.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ratusan PPPK Pemkot Mataram saat menerima SK pengangkatan di Halaman Kantor Walikota Mataram, Jumat (22/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK).

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.811 pelamar telah masuk dalam data base.

Selain itu ada perpanjangan waktu pendaftaran PPPK tahap II, sampai dengan tanggal 7 januari 2025 sesuai surat kepala BKN tertanggal 30 desember 2024.

Tidak menutup kemungkinan jumlah pendaftar akan terus bertambah

“Sejauh ini dari data kami untuk pelamar PPPK tahap kedua sudah sebanyak 1.811 pelamar,” ucap Kepala Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono setelah dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Dikatakannya, pendaftaran sendiri mulai dibuka usai pendaftaran tahap pertama PPPK selesai dilakukan pada Desember 2024.

Adapun, dari ribuan pelamar yang telah masuk pada data base didominasi pelamar yang mengambil formasi teknis sebanyak 1.625 orang.

Sedang lainnya diisi oleh formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) 99 orang, dan terakhir tenaga pendidikan atau guru sebanyak 87 orang.

Adapun lanjut dia, keterisian formasi ini merupakan sisa honorer K2 dan TPK dengan jumlah formasi yang diperebutkan sebanyak 583 formasi.

Jumlah formasi yang ada saat ini diyakini belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga khusunya tenaga teknis pada jajaran pemerintahan Kota Mataram.

Dimana pada tahun 2024 lalu sebanyak 188 ASN di lingkup Pemkot Mataram yang telah pensiun.

Dari ratusan ASN tersebut terdiri dari 32 orang dari jabatan struktural, 97 orang tenaga pendidikan, 5 orang tenaga kesehatan, 34 orang pelaksana tugas, serta 3 orang yang mengajukan pensiun atas permintaan sendiri.

Oleh itu, Pemkot juga telah mengambil ancang-ancang untuk melakukan mutasi pada tahu 2025 ini. Hal tersebut diakui pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri.

“Mutasi tahun 2025 pasti (akan dilakukan), tapi kita masih menunggu. Karena Walikota ini tidak bisa melakukan mutasi 6 bulan setelah pelantikan,” ucap Lalu Alwan.

Meski demikian, pihaknya saat ini sedang mengurus izin untuk dilakukannya mutasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan izin lanjutan dari Kemendagri.

Nantinya setelah izin rampung, hingga jika ada rekomendasi yang diberikan oleh Kemendagri baru kemudian pihaknya aka melakukan upaya mutasi guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun pada tahun 2025 ini.

Adapun dia juga memastikan, tidak ada cawe cawe dalam proses mutasi ke depan.

Pihaknya juga akan menggunakan skema merit sistem yang didasarkan pada perekrutan kepegawaian berdasarkan prestasi kerja, kompetensi, dan landasan ilmiah yang objektif.

Skema ini bahkan diakuinya telah dilakukan di Pemkot Mataram selama melakukan mutasi dari tahun tahun sebelumnya.

“Merit sistem ini adalah payung hukum yang kita pakek dan itu menjadi reproduksi bagi Pemkot bagaimana penerapan merit sistem yang sudah diterapkan sejak tahun 2018. Kita pastikan ndak ada yang cawe cawe dari dulu kita ndak ada di kota Mataram makannya kota Mataram kondusif terus,” demikian Lalu Alwan.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved