Menteri ATR Nusron Wahid Berkomitmen Mempercepat Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2025
Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Seluruh tanah wakaf di Indonesia perlu didaftarkan.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah.
Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.
"Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.
Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan.
Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.
"Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan," tutur Menteri Nusron.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.
Program PTSL di KSB Hanya Dapat 70 Bidang dari 250 Bidang yang Diusul |
![]() |
---|
Pupuk Kesalehan Sosial, Pegawai BPN NTB Bagi-bagi Daging Kurban ke Warga Sekitar Kantor |
![]() |
---|
Redistribusi TORA Terhambat, Menteri ATR Janji Tindak Lanjut Kasus Karang Sidemen |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Sebut 46 Persen Luas Lahan Bukan Hutan di Indonesia Dikuasai 62 Keluarga |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janjikan Tanah Eks HGU untuk Jemaah Nahdatul Wathan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.