Berita Nasional
Mulai Januari - Februari 2025 Beli Token Listrik Dapat Diskon 50 Persen, Kamu Sudah Isi Belum?
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Kebijakan tersebut menyasar rumah tangga dengan daya tertentu, seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, 1300 VA, 1200 VA dan 3500-6600 VA.
Diskon tarif listrik ini berlangsung selama dua bulan yaitu Januari 2025 hingga Februari 2025.
Pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen ini untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pun cukup mudah tanpa harus mendaftar mupun registrasi apapun.
Nantinya diskon tarif listrik 50 persen langsung bisa dimanfaatkan secara otomatis setelah melakukan pembelian token listrik.
Dikutip Kompas.com, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Disebutkan bahwa pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Teknisnya, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
Kabar Duka: Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia Hari Ini |
![]() |
---|
Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Belum Cukup, BGN Usulkan Tambahan Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Sosok Herfesa Shafira Devi, Pecatur 16 Tahun Asal Sleman Tembus Piala Dunia Catur 2025 |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Negara-Negara ASEAN |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Harga Cabai, Prabowo Imbau Warga Tanam Cabai Sendiri di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.