TAG
diskon tarif listrik
-
Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama periode Juni hingga Juli 2025.
Minggu, 25 Mei 2025
-
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Kamis, 2 Januari 2025
-
Pemerintah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Potongan harga ini berlaku selama dua bulan.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% seiring berlakunya tarif PPN 12%. Berikut kriteria dan mekanisme pemberian diskon tarif listrik.
Selasa, 17 Desember 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved