Diskon Listrik PLN
Hore! Mulai 1 Januari 2025, Beli Token Listrik dan Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Cek Syaratnya!
Pemerintah memberi diskon tarif listrik sebesar 50% seiring berlakunya tarif PPN 12%. Berikut kriteria dan mekanisme pemberian diskon tarif listrik.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama Januari sampai Februari 2024 untuk masyarakat kelas menengah pelanggan PLN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan daya terpasang 450-2.200 volt-ampere (VA).
"Nah kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan," ujarnya saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Cair Desember 2024, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menambahkan, diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
"Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," ucap Darmawan dalam kesempatan yang sama.
Dengan adanya pemberian diskon listrik ini, PLN akan secara otomatis menyesuaikan pembelian pulsa atau saldo listrik yang semula seharga Rp 100.000 menjadi Rp 50.000.
Sementara untuk pembelian listrik pascabayar, akan otomatis disesuaikan tagihan listriknya dengan didiskon 50 persen pada Januari dan Februari 2024.
Selain itu, listrik juga menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025. Pembebasan PPN ini berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.
Dengan demikian, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.000 VA ke atas. Tarif PPN 12 persen dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau sekitar 0,5 persen dari total pelanggan PLN yang sebanyak 84 juta. .
"Ini berkah bagi pelanggan PLN yang mendapatkan bukan hanya PPN-nya dibebaskan untuk pelanggan 99,5 persen dari pelanggan kami dan juga ada diskon 50 persen untuk 97 persen pelanggan kami untuk bulan Januari, Februari," ungkap Darmawan.
Untuk diketahui, diskon listrik 50 persen ini merupakan salah satu dari sederet paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada 2025.
Paket stimulus ekonomi ini digelontorkan untuk menggerakan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di kala tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama.
Sumber: Kompas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.