Polresta Mataram

Catatan Akhir Tahun Polresta Mataram, Ungkap Kasus Korupsi hingga Predaran Miras

Polresta Mataram menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 dengan catatan mengungkapkan sejumlah kasus seperti korupsi hingga narkoba

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Polreta Mataram saat memusanahkan barang bukti miras dari hasil sita selama tahun 2024, Senin (23/12/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menutup tahun 2024 dengan menggelar konferensi pers akhir tahun yang memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Senin (23/12/2024).

Acara yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Ariefaldi Warganegara.

Pengungkapan Kasus Kriminal dan Pemulangan Barang Bukti

Kapolresta Mataram mengungkapkan, keberhasilan Sat Reskrim Polresta Mataram dalam mengungkap berbagai tindak pidana selama bulan Desember 2024, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana kesehatan, dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang semuanya kini dalam proses penyidikan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Mataram menyerahkan kembali 38 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya. Barang-barang tersebut meliputi, 16 unit sepeda motor roda dua, 15 unit handphone, 2 unit laptop, 1 unit sepeda dayung, 1 kotak amal, dan 1 kompor

“Pengembalian barang bukti ini merupakan salah satu wujud komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolresta.

Sat Resnarkoba: Pengungkapan 96 Kasus dan Pemusnahan Miras

Di sisi lain, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengungkap 96 kasus narkotika sepanjang tahun 2024, dengan total 117 tersangka yang terdiri dari 103 laki-laki dan 14 perempuan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 kasus telah berhasil diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,63 persen.

Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polresta Mataram juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta ratusan liter miras lokal seperti tuak, arak, dan brem.

Barang-barang ini dimusnahkan di hadapan para tamu undangan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolresta.

Baca juga: Pengakuan Pelajar di Bima Konsumsi Sabu, Beli Narkoba Pakai Uang Hasil Minta Uang Orang Tua

Dalam penutupnya, Kapolresta Mataram menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat atas dukungan selama tahun 2024. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat di tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram,” pungkasnya.

Konferensi pers ini menjadi gambaran kinerja Polresta Mataram sepanjang tahun 2024 sekaligus penegasan komitmen mereka dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut pejabat pemerintah, perwakilan TNI-Polri, lembaga terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, dan Kapolsek jajaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik, serta pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved