Berita Kota Bima
Motif Pengeroyokan Anak di Bawah Umur di Kota Bima Lantaran Tersinggung Perkataan Korban
Penyidik Polres Kota Bima menyebut pengeroyokan antar pelajar dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap korban
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, di jalan Lintas Lambu - Langgudu Desa Sumi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (17/12/2024).
Video pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan mendapatkan berbagai macam komentar warga net.
"Kasus penganiayaan antar anak di bawah umur ini kini ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota," jelas Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Franto A Matondang, Jumat (20/12/2024).
Ia menyebut, kejadian tersebut dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap korban yang tidak terima atas tudingan yang dilontarkan korban. Akibatnya, korban dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah anak sebaya yang masih berusia SMP.
"Kami telah mengamankan empat pelaku di bawah umur dari total 11 orang yang sebelumnya diamankan. Tujuh orang lainnya dijadikan saksi atas peristiwa tersebut," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa Lapor Polisi Buntut Dugaan Pengeroyokan, UM Bima: Kami Hormati dan Siap Kooperatif
Di antara empat pelaku yang diamankan, termasuk satu orang yang merekam aksi kekerasan tersebut dan menyebarkannya di media sosial hingga menjadi viral.
"Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," janjinya.
Terhadap kasus ini, Polres Bima Kota berkomitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
"Kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.