Bansos 2024
Cara Cek Penerima PIP Desember 2024, Siapkan NISN dan NIK Melalui Link pip.kemdikbud.go.id
Jadwal pencairan PIP Desember 2024: Info lengkap tentang bantuan pendidikan Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA. Cek link pip.kemdikbud.go.id.
TRIBUNLOMBOK.COM - Para siswa bisa mengecek status penerima PIP melalui Hp, yang dapat diakses secara online.
Pemerintah bersama Kementrian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga kini masih terus malukan penyaluran dana bansos kepada siswa penerima.
Siswa yang berhak mendapatkan dana bansos ini ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kini, penyaluran dana bansos PIP memasuki tahap akhir yaitu alokasi periode November - Desember 2024.
Nantinya siswa yang masih duduk di bangku sekolah akan dana bantuan dengan nominal yang berbeda.
Hal tersebut, dikarena tergantung jejang pendidikan siswa penerima PIP saat ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial, dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus mengenyam pendidikan.
Dana bansos PIP akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Cara Cek Pencairan PIP Di Bulan Desember 2024 Link pip.kemdikbud.go.id, Dapat BLT Hingga Rp1,8 Juta
Melalui PIP, siswa yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan mereka, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Program ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan bank penyalur, untuk memastikan dana sampai kepada penerima dengan tepat waktu.
Dengan PIP, pemerintah berharap dapat mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk mengembangkan potensi mereka melalui pendidikan.
Pada Bulan Desember 2024, masyarakat dapat memeriksa pencairan dana PIP dengan mudah melalui internet. Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:
Dengan adanya PIP, diharapkan lebih banyak anak-anak yang dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhalang oleh masalah finansial.
Bantuan yang diberikan melalui PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Untuk siswa SD, bantuan yang diterima adalah Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp 750.000, dan siswa SMA memperoleh Rp 1.800.000.
Khusus untuk siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, besaran bantuan dapat disesuaikan.
Dengan mekanisme pencairan yang jelas dan prosedur yang mudah, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan mencapai siswa yang membutuhkan.
PIP juga diharapkan dapat mendorong kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan dan mendukung partisipasi anak-anak dalam proses belajar mengajar.
Bantuan PIP Termin 3 Cair Bulan Desember 2024, Berikut Cara Mudah Cek Nama Link pip.kemdikbud.go.id
Perlu diketahui, penyaluran bansos BLT PIP 2024 akan dilakukan dalam empat tahap.
PIP 2024 sendiri merupakan Bansos BLT yang diberikan kepada keluarga miskin atau KM.
Berdasarkan informasi yang beredar, bansos PIP Tahap 3 2024 cair pada Oktober - Desember 2024.
Sayangnya, belum ada kepastian mengenai tanggal cairnya bansos BLT PIP Tahap 3.
Pemerintah juga sudah membagi beberapa wilayah yang bansos BLT PIP Tahap 3-nya akan dicairkan terlebih dahulu.
Jadwal Lengkap Bansos BLT PIP Tahap 3 Rp 1 Juta
Tahap 1: Februari - April 2024
Tahap 2: Mei - September 2024
Tahap 3: Oktober - Desember 2024
Baca juga: Bansos BPNT Tahap 1 Rp 400.000 Cair Januari - Maret 2024, Cek Jadwal Link cekbansos.kemensos.go.id
Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP Tahap 3 Bulan Desember 2024 di Link pip.kemdikbud.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Baca juga: Bansos Beras 10KG dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Mulai Januari 2024, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Nominal BLT PIP Tahap 3 Bulan Desember 2024
Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.
Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.
Ini rinciannya:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Syarat Penerima PIP Tahap 3 Bulan Desember 2024
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Baca juga: Cek Link pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP, BPNT Tahap 1 Hingga Bansos Beras 10KG Cair Mulai Januari 2024
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
(TribunLombok)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.