Berita Sumbawa Barat

Dikes KSB Pertimbangkan Cabut Status KLB DBD

Ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan sebagai dasar untuk mengakhiri status KLB DBD di KSB

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Petugas melakukan fogging di KSB. Ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan sebagai dasar untuk mengakhiri status KLB DBD di KSB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menetapkan Status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah (KLB DBD) sejak Agustus 2024.

Hal itu setelah ditemukannya satu kasus kematian akibat penyakit yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti tersebut.

Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB saat ini tengah mempertimbangkan untuk menghentikan penerapan status KLB DBD

"Kita akan mengajak semua Puskesmas untuk membicarakan penghentian status KLB DBD dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinkes KSB, Indra Alamsyah, Kamis, (13/12/2024).

Indra menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan acuan sebagai dasar untuk mengakhiri status KLB DBD.

Baca juga: Tekan Kasus DBD, Pemkab Sumbawa Barat Gencar Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

"Alasan kita ya tren kasusnya yang menurun signifikan dalam beberapa pekan terakhir, case fatality rate (CFR) yang turun dan dibuktikan dengan tidak adanya lagi pasien DBD dalam kondisi butuh penanganan medis berat," ucapnya.

Indra mengaku update terbaru DBD dilakukan setiap dalam rentang waktu mingguan.

"Kita berhasil menekan jumlah kasus DBD sehingga akan diakhirinya status KLB penyakit berbasis lingkungan tersebut," paparnya. 

Sejak status KLB diterapkan, Puskesmas di seluruh kecamatan melakukan penanganan dan upaya pencegahan hingga di tingkat bawah.

"Kegiatan Pemberantasa Sarang Nyamuk (PSN) sangat masif dilakukan juga melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat hampir setiap hari kami lakukan," ujar Indra.

Baca juga: Kasus DBD di NTB Meningkat di Akhir Tahun 2023

Indra mengungkapkan tingginya kasus DBD tahun 2024 ini dipicu kondisi cuaca. 

Musim kering berkepanjangan yang terjadi sepanjang tahun ini membuat masyarakat banyak menampung air di rumahnya.

"Air ditampung itu menjadi sarang nyamuk. Makanya waktu itu kami sulit juga menyarankan masyarakat untuk membuang air tampungannya karena dalam kondisi sulit air alias kekeringan," bebernya.

Sementara dengan masuknya musim penghujan, secara otomatis akan menyulitkan nyamuk DBD berkembang biak karena air sudah mengalir.

"Air tergenang dan tenang dan umumnya jernih yang menjadi tempat sarang nyamuk bertelur, nah kalau hujan kan airnya terus berganti. 

Tapi walau begitu kita juga tetap harus terapkan upaya PSN agar tempat-tempat berpotensi menjadi sarang nyamuk tidak ada," tandas Indra.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved