Berita Lombok Barat
4 Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Aset LCC Lombok Barat, Siapa Saja?
PT Bliss menggunakan sertifikat lahan BUMD Lombok Barat PT Tripat sebagai agunan di Bank Sinar Mas
|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon (dua kanan) saat menyampaikan update penanganan kasus dugaan korupsi di NTB, Senin (9/12/2024).
PT Tripat menandatangani perjanjian dengan PT BPS tahun 2012.
Perjanjian ini ditandatangani Direktur PT Bliss Isabel Tanihaha dengan mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.
Dalam perjanjian isepakati lahan milik Pemkab (tempat gedung LCC) dijadikan sebagai agunan ke Bank Sinarmas oleh PT BPS dengan nilainya Rp380 miliar untuk modal pembangunan LCC.
Padahal berdasarkan aturan, aset daerah tidak boleh diagunkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau daerah.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Lombok Barat
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Ratusan Pil Trihex Ditemukan di Kediri, Polisi Curigai Jadi Pilihan Murah Remaja untuk 'Ngeflay' |
![]() |
---|
Jejak Wisata yang Memudar di Pasar Seni Sesela Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.