Kejati NTB Tahan Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Korupsi KUR BSI Peternak Sapi
Mahrup ditahan dengan tujuan untuk memperlancar proses penanganan perkara dan untuk mengantisipasi adanya barang bukti yang dihilangkan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan tersangka kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mataram-Majapahit tahun 2021-2022.
Yakni anggota DPRD Lombok Tengah Mahrup yang juga politisi PKS.
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon mengatakan, terdapat empat orang tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan namun hanya Mahrup yang hadir.
"Tiga orang sudah memberikan konfirmasi dalam kondisi sakit, dua orang di luar kota namun dengan kondisi yang sakit, insya allah semua akan mendapatkan perlakuan yang sama," kata Enen, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Kejati NTB Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana KUR BSI Rp13 Miliar
Mantan Wakajati NTB itu mengatakan ada beberapa alasan Kejati melakukan penahanan terhadap tersangka.
Antara lain untuk memperlancar proses penanganan perkara dan untuk mengantisipasi adanya barang bukti yang dihilangkan.
"Sudah sesuai dengan syarat dan prosedur penahanan," jelasnya.
Penahanan terhadap tersangka juga setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
Mahrup dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(*)
| Lapas Terbuka Lombok Tengah Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1 dengan Donor Darah |
|
|---|
| Siaga Potensi Hujan Lebat-Angin Kencang di NTB pada Akhir Pekan |
|
|---|
| Siswa Darul Anshor Lombok Tengah Rizki Maulana Raih Juara I Putra Duta Genre NTB 2025 |
|
|---|
| Kominfo Lombok Tengah-Lombok Utara Studi Komparasi Tata Kelola Informasi Publik |
|
|---|
| ITDC Salurkan Bantuan ke Dhuafa dan Ponpes di Mandalika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/dewan-mahrup-kur-bsijpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.