Berita Kota Mataram
Pria di Lombok Barat Ditangkap saat Hendak Jual Motor Hasil Curian
Satresktim Polresta Mataram tangkap pria asal Desa Menininting Lombok Barat saat hendak jual motor curian
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria asal Desa Meninting, Lombok Barat initiaal KK (30) ditangkap Satresktim Polresta Mataram saat hendak menjual barang hasıl curian berupa sepeda motor.
“Benar tim opsnal kami telah mengamankan seorang Pria yang sedang menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Cakranegara Kota Mataram, di mana sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang tercantum dalam laporan Polisi dari Polsek Batu Layar Polres Lombok Barat,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2024).
Dijelaskan Regi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan harga miring.
Atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan benar pelaku hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil curanmor kepada seseorang dengan harga jauh dibawah standar.
Atas kejadian itu, timresmob langsung mengamankan terduga berikut sepeda motor jenis Honda Vario yang hendak dijual tersebut sebagai barang bukti tindak pidananya.
Baca juga: Marak Pencurian Tabung Gas di Mataram dengan Modus Pura-pura Belanja
Dari hasil interogasi, terduga mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut di rumah korban di wilayah Batu Layar.
Saat itu sekitar pukul 01:00 wita korban sedang tidur di rumahnya dan memarkir kendaraan di garasi depan rumah dengan pintu gerbang tergembok, kemudian kunci remote disimpan diatas meja di ruangan belakang dengan pintu tidak terkunci. Korban baru mengetahui motornya hilang setelah melihat Pintu Gerbang terbuka pada sekitar Pukul 04:00 wita.
“Terduga mengakui bahwa ia telah mengetahui kondisi rumah korban. Terduga masuk dengan cara merusak gembok gerbang rumah Korban lalu mengambil kunci remote di meja belakang,“ jelas Kasat.
Terduga mengaku hendak menjual sepeda motor tersebut di wilayah Cakranegara dan uangnya ingin digunakan untuk membeli Narkoba.
Proses Kasus ini telah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Batu layar. Terduga saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.