Bansos 2024
Bansos PKH dan BPNT Siap Cair Akhir November 2024, Cek Informasinya di Link cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial berupa PKH dan BPNT yang cair akhir November 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
BPNT tahun 2024 telah dibagi dalam enam tahap pencairan, dengan masing-masing tahap berlangsung dua bulan. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT untuk setiap tahap di tahun ini:
Tahap 1: Januari - Februari
Tahap 2: Maret - April
Tahap 3: Mei - Juni
Tahap 4: Juli - Agustus
Tahap 5: September - Oktober
Tahap 6: November - Desember
Bantuan yang diperkirakan telah memasuki tahapan terakhir ini, seperti tahap sebelumnya akan disalurkan pada awal hingga pertengahan bulan, yang berarti November 2024.
Namun, tanggal pencairan dapat berubah bergantung pada kelancaran proses administrasi dan kesiapan teknis penyaluran.
Baca juga: Kabar Gembira! Jadwal Pencairan PKH November 2024 Sudah Rilis di Link cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka tercatat sebagai penerima BPNT dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima BPNT:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
Masukkan nama sesuai dengan KTP penerima manfaat.
Isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2024, Simak Cara Cek dan Syaratnya, Mulai BLT PKH Hingga PIP |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024 Terbaru Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cek Bansos PKH November 2024 di Link cekbansos.kemensos.go.id: Cara, Nominal dan Kewajiban Penerima! |
![]() |
---|
Bansos BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya di Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Update Bansos Bulan November 2024 Terbaru: BPNT, PKH, dan PIP, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.