Bansos 2024

Cek Bansos PKH November 2024 di Link cekbansos.kemensos.go.id: Cara, Nominal dan Kewajiban Penerima!

Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan keluar pada bulan November 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id. Simak informasi lengkap.

Editor: Irsan Yamananda
https://cekbansos.kemensos.go.id/
DTKS cekbansoskemensos - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan keluar pada bulan November 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id. Simak informasi lengkap. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan keluar pada bulan November 2024. Bansos ini diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Tujuannya dari pemberian bansos ini yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tertentu. Berikut informasi cara cek, nominal, dan kewajiban penerima PKH.

Berikut cara cek Bansos PKH November 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Bansos PKH November 2024 di Link cekbansos.kemensos.go.id: Cara, Nominal dan Kewajiban Penerima!

Pencairan PKH bulan November ini adalah pencairan tahap keempat dan terakhir di tahun 2024. Dengan berakhirnya pencairan pada tahap ini, maka penyaluran bantuan PKH tahun ini juga akan berakhir.

Proses pencairan untuk tahap keempat berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember, sehingga masyarakat diminta untuk mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan agar tidak melewatkan kesempatan pencairan ini.

Jadwal Pencairan PKH 2024:

Tahap 1: Januari – Maret 2024

Tahap 2: April – Juni 2024

Tahap 3: Juli – September 2024

Tahap 4: Oktober – Desember 2024

PKH tahap keempat ini memberikan kesempatan terakhir bagi penerima manfaat untuk mencairkan bantuan mereka di tahun ini.

Setiap tahap pencairan diatur agar bantuan bisa tersebar merata sepanjang tahun dan efektif digunakan oleh penerima.

Info Pencairan Bansos PKH Oktober 2024, Cek Penerima dan Nominal di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu. Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.

Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved