Pemprov NTB

Pemprov NTB Teken RPJPD 2025-2045, Pedoman Kepala Daerah Baru Membangun Daerah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meneken Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Pj Gubernur NTB Hassanudin (depan kanan) saat menandatangani RPJPD 2025-20245, Kamis (28/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meneken Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dalam dokumen tersebut ada tiga transformasi yang menjadi fokus pembangunan kedepannya yakni sosial, ekonomi dan tata kelola.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengatakan, semua konsep pembangunan yang tertuang dalam dokumen tersebut harus bisa dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

“Semua RPJP sesuai dengan visi-misi nasional tidak jauh dari itu, mari bersama-sama bersinergis dan  kolaborasi kita menuju indonesia Emas. NTB bisa menjadi roel model,” kata Hassanuddin, Kamis (28/11/2024).

Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu mengatakan Pemerintah NTB ke depan bisa menemukan formulasi-formulasi untuk mencapai target meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ekonomi dan tata kelola yang baik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Iswandi mengatakan, dokumen RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan nasional.

Iswandi mengatakan ada lima sasaran fisik yang menjadi fokus pembangunan daerah yaitu peningkatan pendapatan perkapita, penurunan kemiskinan.

Kemudian penguatan efektivitas terhadap pengaruh penyelenggaran pemerintahan didalam pencapaian kinerja pelaksanaan program, pembangunan indeks modal manusia dan pengurangan emisi atau peningkatan kualitas lingkungan.

“Semua pembanguan itu arahnya ekonomi, sosial dan lingkungan, kalau yang lain-lain menguatkan seperti infrasrtuktur,” kata Iswandi.

Iswandi mengatakan isi dari RPJPD yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), akan menjadi pedoman pembanguan daerah bagi Gubernur maupun Bupati/Wali Kota yang baru nantinya.

“Nanti begitu Gubernur Bupati dilantik programnya diselaraskan, namun tetap mengacu karena arah kebijakan sudah  ditetapkan hanya saja cara yang berbeda, misalnya dia (pemerintah) mau melakukan penurunan kemiskinan dengan cara apa? tidak boleh lagi membawa target sendiri,” kata Iswandi.

Dia mengatakan untuk mendukung transformasi sosial pemerintah harus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan cara peningkatan kualitas pendidikan, pemberian pelayanan kesehatan untuk semua, pemberian jaminan sosial adaptif.

Sementara untuk transformasi ekonomi pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, sehingga dalam 20 tahun ke depan NTB yang selama ini dikenal dengan daerah pendapatan rendah bisa menjadi daerah dengan pendapatan perkapita menengah ke atas.

Iswandi mengatakan untuk transformasi tata kelola yang baik, pemerintah mulai menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis digital, sehingga data-data penduduk bisa diketahui untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved