Berita Sumbawa

Rumpa Rumpi Digital, Cara Imigrasi Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Daerah Wisata

Rumpa Rumpi Digital, merupakan langkah inovatf dari imigrasi Sumbawa untuk mempermudah layanan keimigrasian dan pengawasan orang asing

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Iliustrasi orang asing di daerah wisata. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Kantor Imigrasi Sumbawa Barat terus menggelar edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing di daerah-daerah wisata daerah itu.

Salah satu inovasi kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan orang asing dengan membentuk “Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa Besar”.

Kepala Imigrasi Sumbawa Besar Putu Agus Eka Putra mengatakan, kegiatan tersebut mengajak sejumlah desa untuk berpartisipasi mempermudah layanan keimigrasian dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).

Terbaru ada dua desa yang menandatangani PKS yaitu, Desa Maman dan Desa Mokong program Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa.

"Ini nantinya akan menghasilkan dua produk. Produk pertama, desa akan menunjuk satu anggota perangkat desanya untuk menjadi Duta Desa Imigrasi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Sumbawa dalam hal pemberiaan informasi layanan keimigrasian dan pelaporan orang asing di wilayah desanya,” ungkap Putu dalam keterangan yang diterima, Senin (25/11/2024).

Kantor Imigrasi Sumbawa Besar saat menandatangni PKS pembentukan Rumpa Rumpi bersama Desa Mokong dan Desa Maman, Jumat (22/11/2024).
Kantor Imigrasi Sumbawa Besar saat menandatangni PKS pembentukan Rumpa Rumpi bersama Desa Mokong dan Desa Maman, Jumat (22/11/2024). (Dok. Istimewa)

Kantor Imigrasi Sumbawa nantinya memiliki kewajiban melakukan edukasi pada Duta Desa Imigrasi tersebut agar informasi yang diberikan pada masyarakat tepat dan valid.

Baca juga: Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO

Produk Kedua, lanjut Putu, pihaknya akan meminta kepada desa untuk dibangunkan sebuah tempat yang akan dipasangkan inovasi Rumpa Rumpi Digital Imigrasi Sumbawa.

“Nantinya tempat tersebut akan bernama Pojok Desa dan berfungsi sebagai media informasi digital berbentuk barkode yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan Pojok desa ini, masyarakat akan terbantu dengan efisiensi jarak dan waktu dalam mencari informasi layanan keimigrasian,” ungkap Putu.

Putu menegaskan bahwa program Pojok Desa Rumpa Rumpi merupakan sebuah wujud nyata dari kantor Imigrasi Sumbawa untuk dapat mengimplemantasi arahan bapak Presiden serta arahan langsung dari Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan.

“Kantor Imigrasi harus turun langsung ke intansi yang berkaitan dengan masyarakat seperti kantor desa, Imigrasi hadir dengan memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada perangkat desa berkaitan dengan ilmu keimigrasian sehingga ke depan Kantor Desa diharapakn dapat menjadi duta Imigrasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan keimigrasian dilevel masyarakat,” ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved