Berita Bima

Kodim/1608 Bima Musnahkan Miras dan Senpi Rakitan Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada

Pemusnahan ini hasil dari operasi teritorial dan patroli cipta kondisi selama 2023-2024 dalam rangka Pemilu dan Pilkada

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto memusnahkan senjata api rakitan di halaman Makodim 1608/Bima, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kodim 1608/Bima memusnahkan ratusan botol dan puluhan jerigen berisi miras serta senjata api rakitan beserta anak panah dan tombak.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan, pemusnahan ini hasil dari operasi teritorial dan patroli cipta kondisi selama 2023-2024 dalam rangka Pemilu dan Pilkada.

"kami akan terus melakukan melakukan operasi  cipta kondisi mengamankan situasi dan wilayah Kota Bima   dan Kabupaten Bima, demi menjaga stabilitas dan menjamin lingkungan dan sosial masyarakat dalam rangka Pilkada pada 27 November 2024," terang Andi saat jumpa pers di halaman Makodim 1608/Bima, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Bawaslu Kota Bima Kawal Penertiban APK Pilkada 2024 di Masa Tenang

Adapun dalam operasi tersebut disita dan dimusnahkan sejumlah barang bukti berupa 11 pucuk senjata api rakitan, 10 buah senjata tajam, 38 anak panah, minuman keras 714 botol dan 21 jeriken.

"Senjata api ini dan barang-barang di depan kita ini salah satu penyebab yang menimbulkan kondisi tidak kondusif," tegasnya.

Andi meminta masyarakat tetap menjaga kemanan dan ketentraaman menyongsong hari pemungutan suara Pilkada 2024.

"Silakan melaksanakan pesta demokrasi dengan baik dan sejuk, pesan saya  hindari peluang-peluang terjadinya gesekan-gesekan dan keributan," pesannya.  

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved