Pilgub NTB 2024
Klarifikasi Kadispar NTB Soal Dugaan Kampanye Paslon Pilgub di Grup WA, Ngaku Teledor dan Minta Maaf
Jamal mengakui bahwa pernah mengirimkan foto dan video yang bernada kampanye di grup whatsapp resmi Dispar NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin Malady akhirnya bersuara terkait pelaporan dirinya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi NTB atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Jamal mengakui bahwa pernah mengirimkan foto dan video yang bernada kampanye di grup whatsapp resmi Dispar NTB.
"Saya mau kirim ke grup keluarga saya internal saja, karena hari ini saya sudah tahu tidak boleh melakukan kampanye, harus jaga netralitas, tahu-tahu masuk ke grup Dispar lagi itu saya bingung," kata Jamal, Senin (25/11/2024).
Setelah mengetahui bahwa postingan yang berisi ajakan untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah-HW Musyafirin (Rohmi-Firin) masuk di grup whatsapp Dispar, Jamal langsung menghapusnya.
"Saya langsung memohon maaf kepada bapak ibu teman-teman di Dinas Pariwisata, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, saya tahu sekarang minggu tenang," kata Jamal.
Baca juga: Kadispar NTB Dilaporkan ke Gakkumdu Buntut Sebar Video dan Foto Dukungan Pilgub di Grup WA
Jamal menegaskan apabila dia memang berniat mengkampanyekan paslon 01 maka dia tidak akan menghapus postingan itu dan tidak akan meminta maaf.
Tetapi Jamal melakukan hal sebaliknya sebagai bentuk kekhilafannya.
"Namanya manusia tidak luput dari kesalahan, saya bukan malaikat dan meminta maaf kepada semua kandidat karena ketidaknyamanan dari saya," jelas Jamal.
Jamal mengaku siap jika nantinya dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebelumnya Direktur Logis NTB M Fihiruddin melaporkan Kadispar NTB itu ke Sentra Gakkumdu Provinsi NTB atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu NTB Gelar Patroli Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada 2024, Tertibkan APK Paslon

Fihir menegaskan, tindakan Kadispar NTB itu bertentangan dengan aturan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Sebagai pejabat publik, Jamaludin seharusnya menjaga sikap netralnya dalam pilkada ini. Apa yang ia lakukan jelas mencederai kepercayaan publik terhadap ASN sebagai pelayan masyarakat, bukan pendukung politik," kata Fihir dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Fihiruddin mengingatkan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan pelanggaran teknis, melainkan juga soal integritas ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap menjaga netralitas, terutama di masa pilkada yang rawan politisasi.
"Jika tidak ada penegakan hukum tegas, maka pelanggaran serupa dapat terulang kembali. ASN adalah pilar netralitas negara, bukan alat politik," pungkas Fihiruddin.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran selama proses Pilkada di NTB dan menjadi sorotan publik menjelang hari pemungutan suara.
Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB Iteratip mengatakan, belum mengecek terkait laporan tersebut.
Namun dia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti seperti laporan sebelum-sebelumnya.
"Saya belum cek, sama saja seperti biasa seperti laporan sebelumnya, harus terpenuhi syarat formil, syarat materil dan bukti pendukung," kata Iteratip, Senin (25/11/2024).
Itratip mengatakan jika laporan yang disampaikan Fihir belum memenuhi syarat, Sentra Gakkumdu akan meminta pelapor untuk melengkapi syarat dan bukti laporan.
(*)
Lalu Iqbal Temui Menteri Perhubungan, Bahas Soal Bus Listrik hingga Pelabuhan |
![]() |
---|
Profil Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal, Harta Kekayaannya Rp17,8 Miliar |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB untuk KPU: Rekomendasi PSU Tidak Dijalankan hingga Pemilih Golput Tembus 1 Juta |
![]() |
---|
Rincian Perolehan Suara Pilgub NTB 2024 Tiap Kabupaten/Kota, Iqbal-Dinda Menang di 8 Wilayah |
![]() |
---|
10 Janji Program Iqbal-Dinda, Bantu Desa 500 Juta hingga Jalan Trans NTB Lembar-Sape |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.