Pilkada Kota Bima

1.591  Penduduk Masuk DPT di Kota Bima Belum Lakukan Perekaman KTP 

Sebanyak 1.591 orang yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman KTP-Elektronik di Kota Bima

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Bawaslu bersama KPU Kota Bima saat mengawasi perekaman KTP Elektronik, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bawaslu Kota Bima mencatat ada 1.591 penduduk yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman KTP-Elektronik.  

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkapkan dengan data lebih dari seribu pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan KPU agar segera dibuatkan.

"Bawaslu Kota Bima dan KPU Kota Bima intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bima," katanya, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima, tercatat ada 1.099 pemilih baru yang sudah merekam E-KTP.

Bawaslu Kota Bima bersama KPU Kota Bima bersinergi mengawasi langsung proses perekaman KTP Elektronik bagi Pemilih yang belum miliki KTP Elektronik yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bima.

"Kegiatan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Bima bersama KPU tersebut dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kota Bima sejak hari Jumat 23 November 2024 hingga Selasa 26 November 2024," sebutnya. 

Baca juga: Peringatan HGN: Guru di Kota Bima Berharap Orang Tua Bekolaborasi Mendidik Siswa

Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan perekaman KTP-Elektronik dari Kecamatan Asakota dan di Kecamatan Rasanae Barat.

"Senin 25 November 2024, akan dilakukan perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil di Kecamatan Raba," sambungnya. 

Sementara itu, pada  Selasa 26 November 2024 akan dilaksanakan di Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Mpunda.

"Proses perekaman ini sebagai upaya agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November nantinya," harapnya.

Idhar juga berharap kepada masyarakat pemilih Kota Bima yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik sesuai jadwal yang diinformasikan di atas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved