Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Mengikuti Rapat Pleno DPT Pilkada Serentak 2024

Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggaran KPU NTB, Minggu Minggu (22/9/2024).

Editor: Laelatunniam
DOK. KEMENKUMHAM NTB
Kemenkumham NTB mengikuti Rapat Pleno DPT Pilkada Serentak 2024, yang diselenggarakan KPU NTB, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kanwil Kemenkumham NTB diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Amam Saifulhaq mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 di Mataram, Minggu (22/9/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat ini diikuti oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat serta KPU se-Nusa Tenggara Barat. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Dalam kegiatan ini dibahas mengenai jumlah pemilih dari seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat, serta permasalahan/isu-isu strategis apa saja yang terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sampai dengan menuju penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat. 

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ia berharp pelaksaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, serta seluruh pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. 

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan di Provinsi NTB siap menyukseskan dan memfasilitasi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus lapas dan rutan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pemangku kepentingan lain untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024, khususnya di lapas/rutan. Saya juga menegaskan bahwa ASN Kanwil Kemenkumham NTB harus menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved