Pilkada Sumbawa Barat

Menjelang Masa Tenang Bawaslu KSB Ingatkan Tim Paslon untuk Tertibkan APK Secara Mandiri

Penertiban APK selama masa tenang merupakan kewajiban paslon yang diatur dalam Undang-Undang serta diperkuat oleh PKPU

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Ketua Bawaslu KSB Khaeruddin saat ditemui di Kedai Sawah pada (23/11/2024) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ingatkan semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri pada jelang masa tenang

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, bahwa penertiban APK selama masa tenang merupakan kewajiban paslon yang diatur dalam Undang-Undang serta diperkuat oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Kami menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aturan terkait masa tenang. Ini bagian penting dari persiapan agar semua pasangan calon mematuhi ketentuan yang berlaku," tegasnya saat ditemui pada Sabtu (23/11/2024)

Khaerudin menekankan bahwa masa tenang bertujuan menciptakan suasana kondusif sebelum hari pemungutan suara. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah pembersihan seluruh atribut kampanye oleh tim paslon masing-masing. 

"Dalam ketentuannya, seluruh atribut kampanye diwajibkan untuk ditertibkan secara mandiri oleh pihak yang memasangnya. Seluruh wilayah sudah harus bersih minimal H-1 sebelum pemungutan suara," tuturnya.

Bawaslu KSB akan memulai proses penertiban pada Sabtu malam (23/11) pukul 23.59 WITA. Meski demikian, Khaeruddin mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa paslon mungkin tidak mematuhi aturan ini. 

"Apapun alasannya, jika memasuki masa tenang masih ada atribut kampanye yang terpasang, kami akan mengambil langkah tegas melalui upaya penertiban," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu KSB berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama proses penertiban berlangsung.

"Kita akan berkolaborasi dengan beberapa pihak seperti KPU, Satpol PP dan Kepolisian dan kami sudah menjalin komunikasi dengan para pihak yang terkait," ujarnya 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada di KSB dan menjaga ketertiban pada pilkada kali ini. 

"Kami ingin memastikan masa tenang benar-benar berjalan dengan tenang, tanpa ada gangguan yang dapat memengaruhi pemilih. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis," terangnya 

Bawaslu KSB juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta memantau pelaksanaan masa tenang. Jika ditemukan pelanggaran maka masyarakat diminta segera melaporkan ke Posko aduan Bawaslu baik ditingkat Kabupaten maupun Kecamatan.

"Kalau ada hal-hal yang menggangu di masa tenang segera laporkan jangan takut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved