Pilkada NTB

Baliho Iqbal-Dinda Banyak Hilang, Termasuk APK yang Dipasang KPU NTB

Adhar Hakim, selaku juru bicara utama pasangan Iqbal-Dinda mengungkapkan, timnya mendapat banyak laporan terkait APK Iqbal-Dinda yang hilang.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Baliho pasangan Iqbal-Dinda di Dasan Sari hilang. Di titik ini, KPU NTB memasang APK untuk tiga paslon calon gubernur dan wakil gubernur NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda tiba-tiba hilang.

Adhar Hakim, selaku juru bicara utama pasangan Iqbal-Dinda mengungkapkan, timnya mendapat banyak laporan terkait APK Iqbal-Dinda yang hilang setelah dipasang. 

"Kami melihat dalam satu bulan terakhir banyak alat peraga kampanye kami hilang atau dirusak. Rekan-rekan tim mendapatkan laporan dari lapangan, APK yang hilang juga menimpa APK yamg dipasang KPUD NTB," ungkap Adhar Hakim, pada TribunLombok.com, Sabtu (26/10/2024).

Pihaknya sangat menyesalkan atas tindakan tidak terpuji pencabutan atau pengerusakan alat kampanye. Terlebih tendesinya mengarah lebih banyak ke APK milik pasangan Iqbal-Dinda

Seperti di pencabutan APK milik Iqbal-Dinda di Dasan Sari yang tiba-tiba hilang. Di lokasi tersebut, KPU NTB memasang baliho tiga pasangan calon, tapi hanya Iqbal-Dinda yang tidak ada.

Hingga saat ini KPU NTB maupun tim pasangan Iqbal-Dinda belum mengetahui siapa pelakunya. 

"Tapi siapa pun pelakunya, mereka adalah kelompok perusak demokrasi yang tidak mendukung pilkada yang fair, sportif dan sehat," tegas Adhar.
 
Ia pun berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan apparat keamanan mengusut dan menindak tegas pelakunya. 

"Kami berharap Bawaslu dan aparat keamanan bisa lebih memberikan perhatian mereka untuk mengawasi hal-hal buruk ini," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved