Berita Kota Mataram
5 Orang Ditangkap Polresta Mataram atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Lima orang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram atas kasus tindak pidana penalahgunaan narkotika jenis sabu
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Lima orang ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada, Kamis (21/11/2024).
Kelima pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya polisi menangkap AS (27), HAH (28) keduanya alamat Karang Taliwang, Cakranegara, serta seorang perempuan EPS (28) alamat Lombok Timur.
Ketiganya diamankan di TKP di wilayah Karang Taliwang tepatnya di rumah AS. Ketiganya saat diamankan selesai mengkonsumsi sabu.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 0,54 gram beserta alat konsumsi saabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ke rumah HAH yang berada masih di sekitar Lingkugan Karang Taliwang.
Saat tiba di TKP kedua rumah HAH, petugas menemukan dua orang pria asal Medan HSR dan JSR yang ternyata saat itu sedang menunggu sabu yang dipesan melalui HAH.
Baca juga: 6 Pria Ditangkap Polresta Mataram atas Kasus Kepemilikan Sabu
Keduanya akhirnya diamankan berserta barang bukti alat konsumsi sabu yang saat itu telah disiapkan di depan tempat duduknya sambil menunggu HAH membawa barang tersebut.
“Hasil pengungkapan sore kemarin tim opsnal mengamankan 5 terduga, 4 diantaranya laki-laki dan satu orang perempuan ibu rumah tangga,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (22/11/2024).
Informasi yang diterima polisi bahwa di rumah AS tersebut kerap ada transaksi dan konsumsi sabu.
“Atas peristiwa ini kelima terduga dibawa ke Polresta Mataram beserta barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut, “ ucapnya.
Terhadap para terduga dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.