Sumbawa Barat

Diduga Pengguna juga Pengedar Narkoba, Mekanik Motor di KSB Diringkus Polisi

Seorang pria yang bekerja sebagai mekanik motor di Sumbawa Barat diringkus polisi kareana kedapatan memiliki sabu.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWWA
Seorang mekanik motor yang bernama ST (38) diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba polres Sumbawa Barat karena kedapatan memiliki sabu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Seorang pria yang bekerja sebagai mekanik motor di Sumbawa Barat diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu.

Pria tersebut diduga pengguna dan pengedar narkoba di Kelurahan Bugis, Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

"Dia merupakan seorang mekanik motor yang bernama ST (38) diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba pada Senin yang lalu," kata Zaenal Abidin Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Jumat (15/11/2024).

Tersangka ST  ditangkap di rumahnya yang berdomisili di  Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, penampakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna.

"ST ini ditangkap di rumahnya," singkat Zaenal

Sebelum penangkapan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan mencari informasi dari berbagai pihak. Berdasarkan informasi yang didapatkan, ST terindikasi pengguna maupun pengedar narkoba jenis sabu.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan dan tempat tinggalnya, didapat  barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4, 29 grm," Jelas Zaenal

Zainal pengungkapan, selain mengamankan tersangka ST, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi tiga lembar plastik klip narkotika yang diduga jenis sabu.

"Satu unit yang diduga  alat hisap sabu, satu bendel plastik klip kosong, satu buah gunting, satu buah dompet emas merk Cahaya Antik, satu buah tas selempang warna hitam, dua buah korek api gas dan satu buah HP android merk Redmi," ucap Zaenal.

Hingga kini tersangka ST telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat, beserta barang bukti yang telah dilakukan penyitaan.

"Sekarang ST kami amankan di Rutan Polres KSB," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved