Galian C Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Buka Suara Soal Konflik Tambang Galian C di Daerah

Pj Bupati Lombok Timur buka suara soal konflik masyarakat terkaut keberadaan tambang galian c belakangan ini

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Pj Bupati Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik . 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik buka suara terkait maraknya konflik galian C di daerahnya.

Juaini mengungkapkan, aktivitas pertambangan di Lombok Timur selama ini sudah berjalan lama, kendati pelaku tambang juga seringkali melebihi kapasitas yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Kegiatan pertambangan ini kan pernah jalan. Bilamana ada yang melebihi kapasitasnya, maka pasti ada pencemaran. Jadi posisi pemerintah itu ada pada posisi penambangnya jalan, tetapi pertambangan yang punya izin dan menjalankan proses kegiatan penambangan itu sesuai SOP," ucap Juaini saat ditemui, Selasa (12/11/2024).

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab ganda, yakni memajukan sektor pertanian sekaligus mengakomodasi aktivitas pertambangan.

"Pertanian juga menjadi tanggung jawab kita. Saya pikir di sana ada persoalan carry (bearing kapasiti-red) yang dapat itu kita sudah maju sebenarnya untuk memastikan yang hanya punya izin saja yang boleh melakukan penambangan," imbuhnya.

Baca juga: Pemprov NTB Bantah Tudingan Pengerahan Massa saat Menutup Tambang Galian C di Lombok Timur

Ia menyebut bahwa salah satu masalah utama adalah adanya perusahaan tambang yang baru mengantongi izin eksplorasi, namun sudah melakukan kegiatan produksi.

"Kemarin kan ada beberapa perusahaan penambang masyarakat kita hanya baru mengantongi izin eksplorasi belum izin produksi tapi ikut juga mengeluarkan atau nambang," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terhadap seluruh izin usaha pertambangan yang ada.

"Saya pikir ada pasaran verifikasi karena itu langkah kontingensi kami. Bersama ini kita mau pemulangan kita stop dulu sambil melakukan pengkajian, pengkajian seperti apa nanti yang akan kita lakukan tapi setelah kita sesuai dengan apa yang harus dilakukan," tegasnya.

Baca juga: Asosiasi Tambang Laporkan Dua Pejabat Pemprov NTB Buntut Pengerusakan Galian C 

Menanggapi kehadiran pemerintah provinsi dalam persoalan ini, Pj Bupati menjelaskan bahwa kewenangan utama terkait pertambangan berada di tingkat provinsi.

"Hadirnya pemerintah provinsi kemarin, tidak menanggapi ya, karena memang urusan penambangan kan kewenangannya," ungkapnya.

PJ Bupati menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menyeimbangkan kepentingan antara sektor pertambangan dan pertanian.

"Prinsipnya yang kami sampaikan hari ini, pandangan pemerintah baik pertambangan maupun pertanian ini sebenarnya pernah bisa jalan bersama. Ada masalah, tapi ada ketidakseimbangan. Nanti pada saat dia kebijakan itu adalah menyeimbangkan kembali kepentingan antara penambang dengan pertanian," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved