Pilkada Sumbawa Barat
KPU KSB Minta Disdukcapil Percepat Perekeman E-KTP Pemilih Pemula
Lebih dari seribu pemilih pemula di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum mendapatkan perkeman elektronik KTP
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi pemilihan umum (KPU) meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mempercepat pembuatan elektronil Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk pemilih pemula.
Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengungkapkan, sebanyak 1.787 orang Data Pemilih Tetap (DPT) yang dipegang oleh KPU belum mendapatkan KTP dan itu merupakan pemilih pemula.
"Setelah kami cek ternyata itu pemilih pemula yang sudah cukup umur untuk memilih, seperti anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun," kata Herman saat ditemui pada Jumat (6/11/2024)
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Disdukcapil KSB I Made Budi Artha mengatakan, hingga saat ini masih menjalani perekaman di sejumlah sekolah agar pemilih pemula segera mendapatkan KTP
"Kita lagi perekaman e-KTP di sejumlah tempat, seperti sekolah dan juga langsung ke rumah Warga yang belum mendapatkan KTP," kata Budi.
Baca juga: KPU Sumbawa Barat Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Dugaan Pembiaran Cawabup Terima Gaji DPRD
Budi menjelaskan bukan hanya disekolah saja namun seperti warga disabilitas langsung dipasilitas untuk merekam di rumah masing-masing agar segera mendapatkan KTP.
"Kami mencari juga masyarakat yang disabilitas dan kami datangi agar bisa direkam," tutur Budi.
Adapun dari data yang ditemukan sebanyak 1.886 orang yang belum merekam, sedangkan yang sudah terekam sebanyak 757 orang, jadi total tersisa yang belum perekaman sebanyak 1.129.
"Adapun rinciannya adalah total Disabilitas 464 yang sudah terekam 32 orang sisanya tinggal 432 yang belum terekam, sementara di sekolah total awalnya 1.182 yang sudah terekam sebanyak 725 dan sisanya tinggal 457 orang," pungkas Budi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.