Pilkada Sumbawa Barat 2024

KPU KSB Minta Disdukcapil Segera Cetak KTP Pemilih Pemula

Sebanyak 1.787 orang dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang dipegang oleh KPU KSB belum mendapatkan KTP

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
Ketua KPU KSB Herman Jayadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi pemilihan umum (KPU) meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mempercepat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemilih pemula.

Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengungkapkan sebanyak 1.787 orang dalam Data Pemilih Tetap (DPT) yang dipegang oleh KPU belum mendapatkan KTP.

"Setelah kami cek ternyata itu pemilih pemula yang sudah cukup umur untuk memilih, seperti anak-anak SMA yang sudah berumur 17 tahun," kata Herman saat ditemui, Jumat (1/11/2024).

Herman menjelaskan bahwa saat proses Coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mengacu di Kartu Keluarga (KK) calon pemilih.

"Jadi kami masukkan sebagai pemilih karena sudah berumur 17 tahun dan punya hak pilih," terang Herman.

Herman mengungkapkan bahwa pemilih harus membawa surat undangan di sertai dengan KTP.

Dua syarat itu yang akan dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh pemilih.

"Beda dengan yang dulu cukup membawa undangan cukup, kalau sekarang harus disertai dengan KTP," jelasnya.

Herman menginginkan 1787 pemilih pemula ini tidak hilang hak pilihnya pada pilkada 2024.

"Saya meminta kepada Disdukcapil segera akomodir pemilih yang belum mendapatkan KTP tersebut," pinta Herman.

Herman berharap Disdukcapil KSB segera membuatkan KTP.

"Itu yang kami minta, waktu ini cukup lumayan untuk menyelesaikan persoalan KTP ini," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved