Pilkada 2024
1,5 Juta Data Pemilih Pemula Belum Direkap, Wamendagri Bima Arya Minta Dukcapil Segera Tuntaskan
Kemendagri mendorong langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk melakukan validasi terhadap jumlah pemilih pemula
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk melakukan validasi terhadap jumlah pemilih pemula di tiap daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Dukcapil harus memastikan seluruh data penduduk khususnya yang sudah memiliki hak pilih sudah tervalidasi di dalam data Dukcapil.
"Ada 1,5 juta data pemilih pemula di seluruh Indonesia yang datanya belum direkap, ini harus dipastikan haknya pemilih pemula," kata Bima Arya usai membuka Rakornas II Kependudukan dan Pencatatan Sipil di NTB, Senin (4/11/2024).
Selain pemilih pemula, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu juga berharap Dukcapil kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat marginal agar bisa tetap mendapatkan haknya.
"Ini peran Dukcapil untuk berkoordinasi pihak-pihak terkait di setiap wilayah bisa lurah bisa camat. Kami juga buka aduan dari warga apabila ada segmen yang belum terdata," kata Bima Arya.
Baca juga: Disdukcapil Lombok Timur Keliling Sekolah untuk Rekam E-KTP Pemilih Pemula
Bima Arya juga berharap dalam kegiatan Rakornas II Dukcapil yang diselenggarakan di NTB ini juga, semua permasalahan mengenai data kependudukan bisa terselesaikan.
Termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan sistem pengelolaan satu data kependudukan. Agar penanganan penuntasan persoalan masyarakat bisa segera terselesaikan.
"Ini memang tidak mudah, makaknya kita butuh dukungan anggaran, tapi kami sudah melakukan pembicaraan dengan kementerian terkait," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.