Berita Lombok Timur

Lombok Timur Dapat Penambahan Kuota Pupuk Subsidi 70 Persen

Kabupaten Lombok Timur mendapat tambahan 70 persen pupuk subsidi untuk megatasi kelangkaan pupuk di daerah itu

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur (menggunakan topi) saat memantau peredaran pupuk bersubsidi di kios kios warga di Kecamatan Jerowaru, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani di Lotim akan dijaga dan dikawal demi terwujudnya kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional, terlebih pada masa Pilkada 2024 ini.

Kepastian itu ditegaskan Pj Bupati Juaini mengingat pada tahun 2024 ini ada penambahan jumlah pupuk subsidi yang didapatkan daerah dari pemerintah pusat. 

Bahkan dengan dilantiknya Presiden Prabowo Subianto ada penambahan pupuk pada tahun 2025 mendatang sebagaimana disampaikan Mentri Pertanian beberapa waktu lalu.

Tahun ini Lombok Timur mendapatkan tambahan 70 persen pupuk yang akan didistribusikan kepada para petani kedepannya. 

Skema pendistribusian nantinya akan sepenuhnya melalui Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

“Dengan pendistribusian sampai saat ini saja sudah melalui E-RDKK, dengan mekanisme ini saya pikir ya relatif sulit orang bermain (Mafia) sekarang di pupuk,” ucap Pj Bupati Juaini setelah dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024)

Persoalan pupuk ini lanjut dia, sepenuhnya yang digunakan merupakan uang negara yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca juga: Jatah Pupuk untuk Petani Lombok Timur 2024 50 Kg Per Hekar

Dengan demikian pertanggung jawaban semua kepada negara dan langsung dikontrol oleh pemerintah pusat. Daerah dalam hal ini hanya dalam rangka mengawasi peredaran dan ketepatan sasaran

Meski demikian, ia meyakini masih ada mis understanding dari masyarakat ditingkat bawah tentang harga pupuk yang ada di sejumlah pengecer yang disebut sebagai permainan mafia tersebut.

Hal ini yang mengakibatkan adanya pernyataan ada pengurangan jumlah pupuk hingga 50 persen yang didapatkan petani atau jika dikalkulasikan hanya 50 kilogram per hektar berbeda dengan tahun 2023 lalu yang berjumlah 100 kilogram per hektarnya.

Ditekankannya, memang pendistribusian pupuk subsidi di pengecer sendiri ada syaratnya.

“Saya tidak tau persis kalau itu kasus tetapi untuk menjadi pengecer ada persyaratannya, bisa jadi di pengecer A sekarang ini kapasitasnya dikurangi tapi mungkin dia ada di pengecer yang lain. Dan dengan jumlah yang meningkat mestinya persoalan pupuk sudah teratasi,” tekannya.

Untuk permainan harga ditingkat pengecer pun dipastikannya tidak akan terjadi, lantaran pihaknya juga sudah menugaskan pengawas pupuk menggencarkan pemeriksaan sampai ke tingkat pengecer

“Misalnya harga itu dia harus sama ditingkat pengecer, namun kalau ada yang beda itu misalnya di Desa Sekaroh orang tinggal berepok, kalau ada harga lebihnya itu apabila si petani misalnya bersepakat dengan pengecer antarkan sampai ke titik,” 

“Karena yang dijamin oleh negara sampai ke titik pengecer, nanti kalau dari pengecer petani menginginkan dibawakan ke sawah ada tambahan ongkos dan itu di luar dari harga pupuk” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved