Pilkada Kota Mataram 2024

Aturan Pemasangan di Jalan Protokol Ketat, Baliho Paslon Pilkada Kota Mataram Masif di Lingkungan

Ada beberapa titik tempat-tempat yang tidak boleh disentuh oleh Alat Peraga Kampanye (APK)

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Baliho Paslon Pilkada Kota Mataram yang dipasang KPU. Ada beberapa titik tempat-tempat yang tidak boleh disentuh oleh Alat Peraga Kampanye (APK). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Semarak Pilkada Kota Mataram 2024 semakin terasa.

Namun, pemasangan baliho Paslon saat ini telah merambah ke pemukiman padat penduduk.

Setelah tempat-tempat umum seperti jalan protokol, trotoar dan taman-taman diatur ketat pemasangannya.

Kepala Bakesbangpol Kota Mataram Zarkasyi mengatakan hal itu telah masif dilakukan selama masa kampanye pada Pilkada Kota Mataram

"Banyak di dalam lingkungan saya lihat, kalau dijalan protokol masih secara umum terkendali. Yang masif saat ini pemasangan di dalam lingkungan," benernya Rabu (30/10/2024).

Ia akan terus melakukan sosialisasi terkait tempat-tempat yang tidak boleh disentuh oleh Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu untuk menjaga keindahan kota tetap terjaga.

Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah Imbau KPU Agar Pemasangan APK Paslon Tepat Sasaran

"Lumayan lah kalau di Kota kalau di bandingkan dengan daerah lain, disini cukup terkendali, tetapi memang kita selalu mengarahkan kepada teman-teman terkait dengan tempat yang boleh dan tidak boleh dipasang APK," terangnya.

Dia menyarankan agar pemasangan APK hari disesuaikan dengan lokasi yang telah mendapatkan izin.

"Daripada dipasang langsung dicabut kan rugi kan, intinya pemasangan APK itu harus berizin, di tempat yang diperbolehkan pun kalau tidak diizinkan harus dibuka atau dibongkar," ujarnya.

Ia mengatakan tidak akan segan menindak jika APK masih terpasang di tempat yang tidak mendapatkan izin.

"Kriterianya kan banyak sekali termasuk di jalan protokol, taman, median jalan, trotoar, tiang listrik itukan tidak boleh," katanya.

Disinggung soal potensi kerawan pilkada di Kota Mataram, Zarkasyi mengatakan ada empat hal yang cukup berpotensi menyebabkan konflik.

"Peta kerawanan kita ini ada empat saat pendaftaran, saat pengundian, saat kampanye saat ini dan terakhir saat perhitungan," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved