Pilkada Lombok Tengah 2024

Bawaslu Lombok Tengah Imbau KPU Agar Pemasangan APK Paslon Tepat Sasaran

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengimbau KPU agar pemasangan banner dan baliho memperhatikan lokasi yang strategis.

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Komisioner Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawati saat ditemui usai sosialisasi pengawasan partisipasif di Grand Royal BIL Hotel Praya, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengimbau KPU agar pemasangan banner dan baliho memperhatikan lokasi yang strategis.

"Kami mengimbau KPU dan jajarannya memperhatikan pemasangan APK resmi dari KPU agar dipasang di tempat yang strategis, yang sekiranya mudah dilihat oleh masyarakat, dan sesuai dengan zona yang telah ditentukan dalam SK KPU Lombok Tengah tentang Zona pemasangan APK" ujar komisioner Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawaty kepada Tribun Lombok Rabu, (23/10/2024). 

Husnawaty juga mengingatkan KPU agar berlaku adil memasang APK setiap pasangan calon. Menurutnya, akan terjadi polemik di masyarakat jika ada tim paslon yang keberatan.

"Agar tidak terjadi polemik di masyarakat, kami juga mengimbau KPU berlaku adil kepada setiap paslon. Jangan ada perbedaan perlakuan terhadap APK Paslon, pemasangan harus sejajar dan ditempatkan di lokasi yang sama," lanjutnya.

Sebagaimana jadwal masa kampanye berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Sesuai aturan bahwa seluruh APK dan bahan kampanye memasuki masa tenang harus sudah dibersihkan.

Sebagai informasi, alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil Lombok Tengah yang difasilitasi oleh KPU telah tiba di Gedung Logistik di Eks Aerotel Praya, Selasa (22/10/2024). 

Jenis APK terdiri dari banner dan baliho, yang sedianya akan disebar ke kecamatan dan desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam hal ini, KPU Lombok Tengah memfasilitasi  pelaksanaan metode kampanye berupa pemasangan APK  sebagaimana yang diatur dalam regulasi kampanye, sedikitnya memuat foto dan nomor urut Paslon serta memuat visi misi dan program serta partai pengusul Paslon. 

Adapun APK berupa banner dicetak 10 banner per paslon dengan total 30 banner di setiap kecamatan. Sedangkan baliho akan didistribusikan sejumlah 2 per paslon dengan total 6 buah di setiap desa.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved