Berita NTB

PLN Imbau Warga Tidak Perbaiki Listrik Mandiri dan Manfaatkan Aplikasi Mobile Demi Keselamatan

PLN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berinisiatif memperbaiki jaringan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Ilustrasi perbaikan gangguan jaringan listrik oleh petugas PLN. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berinisiatif memperbaiki jaringan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan.

Perbaikan yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitar.

PLN menekankan bahwa penanganan masalah kelistrikan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih dan bersertifikat.

General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari risiko dari memperbaiki listrik tanpa bantuan petugas resmi.

"Kegiatan perbaikan sendiri dapat memicu kecelakaan seperti tersetrum atau bahkan kebakaran. Kami sangat mengimbau untuk segera melaporkan gangguan ke PLN agar masalah dapat ditangani dengan cepat dan aman," ujar Sudjarwo dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10/2024).

Baca juga: PLN Jaring 14 Kerja Sama Global Dalam COP28: Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan, PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jasa teknisi listrik yang bersertifikat dalam melakukan pemasangan atau perbaikan instalasi listrik.

"Menggunakan tenaga teknisi yang kompeten sangat penting untuk memastikan instalasi listrik dilakukan sesuai standar keselamatan," tambah Sudjarwo.

PLN mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba memperbaiki instalasi listrik sendiri, terutama jika tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Kesalahan dalam penanganan instalasi dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut atau bahkan membahayakan keselamatan pribadi.

Untuk mendukung masyarakat dalam melaporkan gangguan listrik dengan aman, PLN menyediakan layanan pengaduan 24 jam.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai masalah kelistrikan dengan cepat dan efisien.

Cara melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.

2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google.

3. Pilih menu "Pengaduan" di halaman utama aplikasi.

4. Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan masalah kelistrikan yang dialami.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved