Berita NTB

Kasus Perusakan Gerbang DPRD NTB, Kuasa Hukum: Ada Masalah yang Lebih Penting Dibandingkan Gerbang

Kasus mahasiswa perusak gerbang DPRD NTB, kuasa Hukum taggapi lebih banyak masalah krusial di depan mata ketimbang ngurus masalah gerbang

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kuasa hukum mahasiswa, Yan Mangadar (tengah)saat mendampingi para tersangka diduga merusak gerbang DPRD NTB, Jumat (18/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kuasa hukum mahasiswa tersangka kasus dugaan perusakan gerbang DPR NTB, Yan Mangandar, menanggapi sikap anggota dewan yang berencana menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penyelesaian kasus tersebut.

Yan Mangandar mengatakan, sikap pimpinan DPRD tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, masih banyak persoalan lain yang lebih besar daripada harus memperkarakan mahasiswa yang diduga merusak gerbang Kantor DPRD NTB itu.

"Itu terlalu berlebihan, itu urusan gerbang yang engselnya harganya tidak sampai Rp500 ribu, kalau Forkopimda mau serius masih banyak persoalan yang lebih besar," kata Yan, Jumat (18/10/2024).

Misalnya persoalan lahan warga di kawasan Mandalika yang belum tuntas sampai saat ini, krisis air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, persoalan tambang ilegal di Lombok Barat dan beberapa daerah lainnnya.

Yan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari Aliansi Rakyat NTB melawan pada 23 Agustus lalu serentak dilakukan di Indonesia.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap DPR RI yang berusaha mengesah RUU Pilkada soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Ini permasalahan aneh, kenapa mahasiswa melakukan aksi pada saat itu karena tidak ada ruang yang disiapkan oleh DPRD," katanya.

Dia mengatakan delapan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB itu, dipastikan tetap memperoleh hak pendidikan di kampus, bahkan gerakan mahasiswa pada saat itu mendapatkan dukungan dari pihak kampus.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Joko perwakilan Rektorat Unram, tidak akan mengganggu pendidikan mereka, termasuk nilai," kata Yan. 

Sebelumnya Perwakilan DPRD NTB Ali Usman mengatakan, persoalan mahasiswa perusak gerbang sudah dibahas dalam rapat paripurna.

Baca juga: Polda NTB Periksa Mahasiswa Tersangka Perusak Gerbang DPRD NTB, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Ali mengatakan, dalam dua hari ke depan kasus tersebut akan dibahas bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) NTB untuk penyelesaiannya.

"Bahwa dalam dua hari ke depan Ibu Ketua DPRD (Baiq Isvie) akan bertemu dengan semua Forkopimda, rapat khusus terkait penyelesaian permasalahan yang adek-adek mahasiswa hadapi," kata Ali menemui massa saat berdemo meminta pencabutan laporan 8 tersangka, Rabu (16/10/2024).

Ali juga menjelaskan terkait pencabutan laporan sebagaimana tuntutan para mahasiswa yang menggelar aksi tersebut, juga akan dibahas dalam rapat bersama Forkopimda.

"Itu salah satu materi rapat nanti bersama Forkopimda," kata Ali.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved